Setiap Bagian di Organisasi Berpotensi Melakukan Kecurangan

01-02-2018 / INSPEKTORAT UTAMA

 

 

Dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya, Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI berkewajiban untuk mencegah dan mendeteksi kecurangan (fraud) terhadap pengelola keuangan yang dapat menimbulkan kerugian negara.

 

“Setiap bagian di organisasi punya resiko atau potensi fraud,”kata Inspektur Utama Setyanta Nugraha saat membuka workshop “Raising The Bar Consideration of Fraud in a Financial Statement Audit” di ruang rapat Irtama, Senayan, Jakarta, Kamis (01/2/2018).  Turut hadir perwakilan dari Association of Certified Fraud Examiners yang berafiliasi di Indonesia, Rudy Hartono sebagai narasumber.

 

Menyadari tugas yang diemban tidak mudah, Totok panggilan akrab Setyanta Nugraha, berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Ittama dalam mencegah dan mendeteksi fraud di lingkungan Setjen dan BK DPR melalui workshop yang akan diselenggarakan  selama 2 hari, 2-3 Februari 2018 ini. Selain ajang sharing dan diskusi, para peserta akan diberikan latihan melalui contoh bagaimana yang dilakukan auditor dunia maupun nasional agar dapat mendeteksi fraud.

 

Ia menambahkan ini bukan semata-mata ajang pembuktian bahwa ada suatu kejanggalan dalam pelaksanaan tugas sebab melalui pernyataan audit itu dijelaskan bahwa auditor tidak bertanggung jawab terhadap kebenaran dan keabsahan dari data yang disampaikan pihak ke II sebagai Auditee.

 

“Jadi misalnya data yang disampaikan itu tidak sah atau tidak benar kita tidak bertanggung jawab. Nah itulah didalam itu bisa saja data yang disampaikan itu data yang tidak benar. Nah itulah makanya fraud jadinya. nah tapi kan kita dasarnya menggunakan data yang ada,” jelasnya.

 

Menurut Totok kemampuan dalam melaksanakan tugas audit dinilai dengan menggunakan metode internal audit capability model  (IACM). Dimana pada saat ini Ittama ada di posisi level 2 dari skala penilaian 1-5 artinya sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan. Salah satu cara untuk naik level dengan melaksanakan instrumen-instrumen prasyarat yakni memiliki kemampuan dalam mendeteksi fraud. Sehingga ia berharap, para jajarannya mampu mengikuti dan memahami materi workshop dengan baik agar dapat membantu dalam pelaksanaan tugas Ittama. (apr/sc)

BERITA TERKAIT
Inspektorat Utama Setjen DPR RI Terima Sertifikat SNI ISO 37001:2016, Dorong Pemupukan Budaya Antikorupsi
20-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Ittama Setjen) DPR RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016...
Teladani Semangat Juang Pahlawan, Tornagogo Sihombing: Setiap Kita Punya Tanggung Jawab dalam Perjuangan
11-11-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap 10 November menjadi momentum penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengenang perjuangan...
Inspektorat Utama DPR Gelar Seminar Nasional Peringati Bulan Kesadaran Auditor
31-05-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema ‘Transforming Audit Culture: Leadership, Ethics,...
Cegah Gratifikasi, Jaga Integritas Jelang Idul Fitri
03-04-2024 / INSPEKTORAT UTAMA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Inspektorat Utama (Ittama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mengingatkan seluruh pegawai Setjen DPR RI untuk menghindari penerimaan...