UU ASN Mensyaratkan Seleksi Berdasarkan Kompetensi

29-01-2018 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai menerima pengaduan masyarakat di Komisi III DPR, Senayan, (29/1/) foto:doeh

 

UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mensyaratkan seleksi calon pegawai harus sesuai kompetensi. Jumlah ASN sangat sedikit, tapi seleksi masuknya sangat sulit. Di tengah kesulitan itulah, banyak oknum ASN yang bermain untuk meloloskan seseorang menjadi ASN.

 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan hal itu menyusul pengaduan masyarakat di Sulawesi Selatan yang dijanjikan menjadi ASN tanpa tes. Masyarakat ini korban penipuan rekruitmen ASN sejak tahun 2016. Menurut Arteria, aneh bila ada surat dari Kepala Badan Kepegawai Nasional yang menunjuk seseorang untuk merekrut ASN tanpa tes.

 

“Saat ini sudah ada UU ASN yang mensyaratkan seleksi karyawan berdasarkan kompetensi. Kok, di Sulsel ada koordinator PNS segala. Ini harus dicermati,” ucapnya usai menerima pengaduan masyarakat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

 

Politisi PDI Perjuangan ini meyakinkan bahwa Komisi III segera menyikapi pengaduan ini secara proporsional. “Masalah ASN adalah masalah bangsa. ASN sangat kurang, tapi orang mau jadi ASN, kok, sulit sekali. Yang namanya honorer nasibnya lebih daripada buruh dan pembantu rumah tangga. Gaji guru honorer itu Rp 300 ribu dibayar rapel 3 bulan berdasarkan jatah BOS,” kilahnya.

 

Pihaknya mengaku sudah memperjuangkan para calon ASN dan juga guru honorer di sekolah-sekolah. Kini, setelah diperjuangkan para kepala daerah jadi ramah honorer. Gaji honorer naik jadi Rp 2,1 juta per bulan. (mh/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...