Arab Saudi Terapkan PPN, Ujian Sinergitas Kemenag dan BPKH

04-01-2018 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. foto : azka

 
 
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menilai penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) mulai awal 2018 oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi ujian pertama bagi sinergi antara Kementerian Agama dan BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji).
 
 
“Kebijakan PPN oleh Pemerintah Arab Saudi menjadi ujian pertama bagi sinergitas antara Kemenag dan BPKH. Kebijakan PPN itu bisa dipastikan akan menaikan biaya umrah dan haji Indonesia. Tidak hanya itu dampak signifikan juga perlu diwaspadai bukan hanya angka 5 persen tapi multiflier efek dari 5 persen itu ditambah budaha pengusaha Arab Saudi dalam memanfaatkan peluang kenaikan,” ungkap Sodik.
 
 
Oleh karena itu pemerintah (baik Kementerian Agama maupun BPKH) harus bersinergi dan bekerja keras agar kebijakan PPN itu tidak berdampak signifikan terhadap BPIH (Biaya perjalanan ibadah haji).
 
 
Dilanjutkan politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini, ada beberapa langkah yang bisa dan harus dilakukan pemerintah, diantaranya meminta pemerintah Arab Saudi agar secara ketat melakukan pengawasan kenaikan harga akibat PPN, terutama yang terkait produk dan jasa haji, seperti sewa rumah, sewa kendaraan, sewa property dan jasa catering dll.
 
 
Kemenag juga harus melakukan evaluasi struktur dan jenis pengeluaran BPIH selama ini. Misalnya rencana penambahan makan di Arab Saudi ditinjau ulang, menekan biaya di dalam negeri, memperbanyak pengangkutan oleh Garuda, meninjau besaran dan waktu pembagian living cost bagi jamaah, kepandaian negosiasi dan lain sebagainya.
 
 
Sodik juga berharap agar adanya sinergi yang lebih produktif antara Kemenag dan BPKH, dimulai dari kegiatan negosiasi sampai kontribusi dari investasi dana haji yang ditangani BPKH. BPKH sendiri baru bekerja kurang dari satu tahun dan sampai tutup  tahun 2017 dana haji belum diserahkan kepada BPKH, alias masih ditangani Kemenag. Akan tetapi DPR akan meminta agar BPKH  bisa bekerja maksimal yakni membantu Kemenag dalam proses negosiasi, serta memberikan kostribusi maksimal dari investasi yang telah dilakukan.
 
 
“Di sini saya juga menghimbau kepada calon jamah haji, bahwa hampir dipastikan akan ada kenaikan biaya haji akibat kebijakan Arab Saudi tersebut. Saya berharap diantisipasi dengan tenang dan tawakal. Kami (DPR RI) akan terus memantau, mendorong dan meminta pemerintah untuk berusaha semaksimal mungkin melakukan berbagai usaha untuk menekan dampak kenaikan harga akibat PPN Arab Saudi tersebut," pungkasnya. (Ayu,mp)
BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...