DPR DIMINTA SEGERA SAH KAN UU BERKEADILAN DAN KESETARAAN GENDER

29-07-2010 / PIMPINAN

DPR diminta untuk segera mengesahkan UU berkeadilan dan kesetaraan, hal tersebut disampaikan oleh perwakilan LSM Mitra Gender di Operation Room, Gedung KK, Kamis (29/07).

"Kami mendorong agar DPR dapat segera menyetujui Undang-Undang Berkeadilan dan Kesetaraan Gender  agar tidak adanya lagi diskriminasi terhadap kaum perempuan" jelas Sri Rejeki Ketua LSM Mitra Gender.

Dia menambahkan, yang terjadi di masyarakat saat ini masih marak terjadinya kesenjangan antara kaum perempuan dan laki-laki, dan juga masih banyaknya kasus-kasus yang merugikan banyak kaum perempuan sehingga pada tahun 2005 dia mendirikan LSM Mitra Gender untuk dapat menampung aspirasi para perempuan Indonesia untuk dapat mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan kesetaraan gender.

Taufik Kurniawan (F-PAN) Wakil Ketua DPR yang menerima perwakilan dari Mitra Gender tersebut menyampaikan rasa terima kasih nya atas perjuangan yang selama ini telah dilakukan oleh Mitra Gender untuk memperjuangkan nasib para Permpuan Indonesia.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan yang telah dilakukan oleh teman-teman di Mitra Gender, kita di Dewan menginginkan hal yang sama agar UU Berkeadilan dan Kesetaraan Gender dapat segera disetujui dan tetapi tidak hanya itu, kami pun menginginkan uu pornografi dan pornoaksi juga dapat segera disahkan karena hal tersebut telah masuk dalam Prolegnas 2010,"tegasnya.

Tetty Kadi (F-PG) Perwakilan dari Komisi VIII yang salah satunya adalah membidangi masalah Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, menyetujui segera disahkannya UU Berkeadilan dan Kesetaraan Gender, karena menurutnya sekarang ini pun telah dibuat Panitia Kerja (Panja) khusus yang mengatur masalah tersebut.

"Kami di Komisi VIII memang sedang memperjuangkan dan mendorong agar UU Berkeadilan dan Kesetaraan Gender dapat segera disahkan, dan saat ini pun kami telah membuat Panitia Kerja yang khusus untuk mengurusi permasalahn gender",terangnya.

Dia menambahkan, Komisi VIII saat ini memang sangat membutuhkan dukungan dan dorongan dari masyarakat daerah agar UU ini dapat lebih diperhatikan lagi di Pusat dan dapat segera disahkan, untuk itu dukungan moril dan dorongan Para Perempuan Indonesia sangat dinantikan. (ra)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...