Komisi VIII Kecewa Pemkot Palangka Raya Tidak Serius Selesaikan Pembangunan MAN IC

Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna, foto : andri/hr.
Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI kecewa dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang seolah kurang serius menyelesaikan masalah sengketa tanah dalam proses pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC). Imbas dari sengketa tanah tersebut, pembangunan MAN IC mangkrak sejak 2014.
Terkait masalah sengketa tanah ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna mengatakan sebenarnya hanyalah soal komunikasi yang kurang baik dan butuh ketegasan dan keseriusan Pemprov Kalteng dan Pemkot Palangka Raya.
“Saya minta masyarakat mempercayakan masalah ini kepada Pemerintah Daerah, Terkait permasalahan lahan yang digunakan MAN IC, jika ada permasalahan hukum terkait sengket lahan yang berujung pengancaman, hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” ujar Muna di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (14/12/2017).
Di sisi lain, politisi F-Nasdem itu mengatakan, proyek pembangunan MAN IC ini sebenarnya program baik yang dibuat Pemda dan juga untuk kebaikan masyarakat Kalteng.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalteng Habib Siad Ismail mengatakan, ada pihak tertentu yang mengaku bahwa lahan seluas 45 hektar tersebut milik mereka. Bahkan, ada pihak-pihak yang mengintimidasi pekerja proyek tersebut.
“Kami telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaian masalah ini, namun sampai sekarang belum ada titik temu. Sudah lama kami minta surat kepemilikan tanah dari warga setempat, tapi bukti kepemilikan tersebut belum juga ditunjukkan,” kata Wagub Kalteng. (man/sf/mp)