DPR PUTUSKAN VOTING TERBUKA
Paripurna DPR akhirnya memutuskan melakukan voting terbuka terkait hasil laporan fit and proper test Calon Gubernur BI Darmin Nasution dari Komisi XI DPR.
Hal tersebut mengemuka saat Paripurna DPR mengadakan Sidang dengan agenda penetapan hasil Fit and proper test Calon Gubernur BI Darmin Nasution, di Gedung Nusantara II, Kamis, (29/7).
"Apakah dapat di setujui voting terbuka terhadap Keputusan Komisi XI DPR,"kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. kemudian dijawab setuju. Kemudian Priyo memanggil seluruh pimpinan Fraksi untuk menentukan mekanisme voting tersebut. Pimpinan sidang menskor rapat selama kurang lebih 7 menit.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo (F-PDIP) mengatakan, sejak awal Fraksinya telah mengikuti dan mencermati hasil Komisi XI DPR. prinsipnya, PDIP menghargai hasil keputusan Komisi XI terkait fit and proper test calon Gubernur BI.
Namun, Fraksi kami mengingatkan proses politik diputuskan melalui sidang paripurna. Setiap keputusan yang diambil di tingkat komisi, pansus panja, terakhirnya tetap diputuskan di dalam sidang paripurna. Dia menambahkan, terkait nama orang, Fraksi PDIP mengusulkan voting dan dilakukan secara tertutup.
Sementara Aria Bima (FPDIP) mengatakan, yang sesuai tatib itu voting kalau menyangkut orang tertutup. kalau 7 Fraksi itu mendukung maka menang pastinya. "Jadi silahkan lakukan saja dengan voting tertutup,"katanya.
Syarifuddin Suding (F-Hanura) mengatakan, Darmin Nasution dianggap sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terkait kasus bail out Bank Century Rp. 6.7 Triliun. "Kita Fraksi Partai Hanura menolak pencalonan calon gubernur BI Darmin Nasution,"katanya. (si)