Komisi III Apresiasi Kejati Jabar Tangani Pungli
14-12-2017 /
KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto : Ria/Andri)
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Jawa Barat Arsul Sani mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jawa Barat) dalam menangani kasus korupsi khususnya terkait pungutan liar di wilayah Jabar.
“Kita minta Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sudah dibentuk ini terus mengedepankan penyelesaian kasus kecil secara non kriminal artinya tidak menjadi kasus korupsi yang dibawa ke pengadilan tetapi dilakukan proses penegakan dalam bentuk lain, yaitu bidang hukum administrasi,” ungkap Arsul di Kantor Kejati, Jabar, Rabu (13/12).
Hal ini juga sejalan dengan langkah Kejati dalam mengoptimalkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Kejati. “Kami mendukung ini, karena untuk mengoptimalkan keterbatasan anggaran harus ada kasus yang diprioritaskan untuk di bawa ke pengadilan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Anggota tim rombongan Kunker, Taufiqulhadi dengan mengatakan, Anggaran untuk Kejati memang belum memadai namun pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan agar anggaran untuk kejasaan ditambah guna memudahkan kejaksaan dalam melaksantan tugas dan fungsinya.
“Problem dalam penyelesaian kasus salah satunya karena anggaran kecil, kita menyadari itu. Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Jabar karena, provinsi ini memiliki jumlah penduduk terbesar di indonesia,” tuturnya.
Terkait masalah Saber Pungli pihaknya sangat mendukung langkah Kejati dalam menangani kasus pungli. “Kami mendukung kejaksaan dalam menangani persoalan pungli. apabila dalam menanganin kasus pungli yang merugikan negara tapi sudah dikembalikan dan jumlahnya juga kecil, diharapkan bisa diselesaikan secara administratif. Menginggat lapas sudah over kapasitas dan anggaran yang tidak memadai, “ ungkapnya seraya menegaskan namun tetap harus ada kategori kasus korupsi apa yang diselesaikan secara administrasi atau yang naik kepengadilan.
“Jangan sampai kecil tapi ternyata gunung es, bawaannya banyak, makanya harus tetap ada kategori,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Mohammad Dofir mengatakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi oleh Kejati Jabar yaitu dengan membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
“Dalam rangka pelaksanaan agenda Reformasi hukum tahap I, khususnya dalam pemberantasan pungutan liar dan suap, pemerintah menerbitkan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli,” kata Dofir.
Tugasnya untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Kementerian maupun pemerintah daerah.
“Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Tim Saber berwenang untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar dan tindak pidana korupsi, melakukan pengumpulan data, melakukan OTT, melakukan evaluasi serta memberi perlindungan dari tindak yang merugikan pelapor termasuk memberi jaminan atas kerahasiaan identitas pelapor,” tandasnya.
Ikut serta dalam kunker ini Icha Soelistio dan Arteria Dahlan (F- PDI Perjuangan ), Ahmad Zacky Siradj dan Saiful Bahri Ruray serta Bambang Heri Purnama (F-Golkar), Muhammad Safi’i (F-Gerindra), Daeng Muhammad (F-PAN), Abdul Kadir Karding (F-PKB), Bahrudin Nasori (F-PKB), TB. Soemandjaja (F- PKS), Hasrul Azwar (F-PPP) dan Taufiqulhadi (F- Nasdem) (ria,mp)