Kelola Wakaf dan Zakat Perlu Koordinasi Lintas Sektor
Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Baznas dan BWI (Badan Wakaf Indonesia).Foto:Runi/rni
Komisi VIII DPR RI mengapresiasi kinerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan realisasi pengumpulan Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) mencapai Rp.111,45 miliar dan realisasi penyaluran ZIS mencapai Rp80,19 miliar.
Demikian kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Baznas dan BWI (Badan Wakaf Indonesia) dengan agenda “Evaluasi Anggaran 2016, Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2017 dan Rencana Program dan Anggaran Tahun 2018” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (05/12/2017).
Meskipun realisasi anggarannya cukup bagus, namun Wakil Ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis menilai Kementerian agama belum serius memberikan kesempatan kepada kedua lembaga tersebut untuk berkembang. Menurutnya, seharusnya ada koordinasi lintas sektor antara Kemenag RI, BWI dan Baznas untuk mengoptimalkan potensi wakaf.
Politisi dari F-PKS ini berharap, dengan terjalinnya koordinasi yang baik, Baznas dapat memberikan bantuan kepada masyarakat agar mengurangi tingkat kemiskinan. “Jika Kementerian Sosial bisa mengurangi kemiskinan 1 persen dengan anggaran 17 triliun, namun dengan anggaran yang jauh lebih minim, badan ini bisa mengurangi kemiskinan 1 persen itu luar biasa,” paparnya
Karena itu, dirinya sangat berharap BWI, Baznas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta Kemenag RI dapat saling berkoordinasi kedepannya. Ia mengumpakan, tanah wakaf yang belum dimanfaatkan dapat dibangun sekolah atau universitas. Selanjutnya, Baznas dapat memberikan pelayanan seperti pemberian beasiswa kepada murid atau mahasiswa universitas yang dibangun melalui pinjaman dana dari BPKH tersebut. “Seperti inikan lebih efektif, jadi intinya, potensi besar tapi kordinasinya agak kurang,” kritisi Iskan.
Sementara itu, terkait Rencana Program 2018, Komisi VIII DPR RI mendorong Baznas dan BWI meningkatkan program strategis yang mampu menekan angka kemiskinan. Meningkatkan gerakan wakaf, khususnya wakaf uang tunai. Meningkatkan koordinasi dengan lembaga-lembaga Amil Zakat Nasional guna optimalisasi pemanfaatan ZIS serta pendataan, pemetaan dan sertifikasi aset wakaf. (ann/sc) Foto:Runi