Komisi IV Pertanyakan Wacana Penggabungan Beberapa Balai Karantina

31-10-2017 / KOMISI IV
Anggota Komisi IV saat Kunjungan Kerja ke Kalbar (29/10). Foto:Ayu

 

Anggota Komisi IV DPR RI O’o Sutisna mempertanyakan pendapat para petugas  Balai Karantina Pertanian Tingkat I Pontianak, Kalimantan Barat terkait wacana penggabungan Balai Karantina Pertanian dengan beberapa Balai Karantina di bawah kementerian lain dalam sebuah Badan Karantina. Hal tersebut diungkapkannya saat Kunjungan Kerja Komisi IV DPR ke Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/2017).

 

“Saya ingin tahu pendapat bapak-bapak jika Balai Karantina Pertanian digabungkan dengan Balai Karantina lainnya yang berada di bawah kementerian lain seperti Kementerian Perikanan. Terutama dalam penanganan atau teknis pelaksanaan karantina di lapangan,” tanya O’o.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR lainnya, Ichsan Firdaus  mempertanyakan keefektifan Balai Karantina Pertanian dalam berkordinasi dengan Balai Karantina lainnya jika ditemui kasus yang menyangkut wewenang dari Balai Karantina lainnya, seperti Balai Karantina Perikanan.

 

Pertanyaan tersebut menyusul penjelasan dari Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak sempat menyinggung bahwa jika pihaknya menemukan kasus yang terkait karantina ikan, maka pihaknya akan langsung berkordinasi dan menyerahkannya kepada Karantina Perikanan yang kantornya berjarak sekitar 1 jam dari Kantor Balai Karantina Pertanian.

 

Kondisi demikian tentu menarik keingintahuan dari Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI ke Kalimantan Barat akan keefektifan kerja dari kedua Balai Karantina yang ada. Pasalnya, sebelumnya Balai Karantina baik itu Balai Karantina Pertanian maupun Perikanan berada dalam sebuah naungan kementerian. Ketika Kementerian Perikanan dan Peternakan dipisah, maka Balai Karantina pun menjadi ikut terpisah. Hal itulah yang membuat DPR berkeinginan untuk menggabungkan Balai Karantina yang ada menjadi sebuah Badan khusus Karantina.

 

Menjawab hal tersebut, baik Kepala Balai Karantina Pertanian dan Kepala Balai Karantina Perikanan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa pada dasarnya apa yang ditentukan oleh pemerintah pusat terkait wacana akan digabungkannya beberapa balai menjadi sebuah badan tidak menjadi permasalahan untuk mereka.

 

Walaupun hal tersebut diakuinya akan lebih efektif dan efisien dalam hal kordinasi, mengingat segala sesuatunya berada dalam satu atap yang sama. Namun jika kedua Balai Karantina itu pun terpisah seperti saat ini, maka keduanya sepakat untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkannya secara professional. (ayu/sc)/iw.

 

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...