2018 Rastra Dihapus, Pemerintah Wajib Lindungi Petani Beras

31-10-2017 / KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi di sela-sela  memimpin Kunjungan Kerja ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. (Foto : Larissa/Andri).

 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi menegaskan,  pemerintah wajib melakukan perlindungan terhadap petani beras. Hal ini dikarenakan penyaluran beras sejahtera (rastra) sebagai outlet dari Bulog, akan dihapus mulai tahun 2018. 

 

Padahal tahun 2017, dari 55 kota di Indonesia tidak seluruhnya memberikan hasil yang maksimal untuk penggunaan kartu Bantuan Pangan Non-Tunai. Hal tersebut harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah, terutama kepada masyarakat di kalangan bawah  yang sudah terbiasa dengan rastra.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah dalam melindungi dan memberdayakan petani untuk terus memproduksi beras, sehingga ketika outlet rastra tidak ada, dapat menjadi cadangan beras pemerintah, sehingga tidak akan mengganggu proses yang sudah ada,” jelas Viva Yoga Mauladi di sela-sela  memimpin Kunjungan Kerja Komisi IV ke Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (28/10/2017)

 

Ia  merasa masih belum ada solusi yang  disepakati bersama, oleh karena itu Komisi IV berjanji akan membahas hal tersebut lebih lanjut dengan pemerintah. Hingga saat ini, di NTT masih belum ada kartu bantuan pangan non-tunai. Politisi PAN ini menjelaskan bahwa Komisi IV masih memiliki banyak hal yang harus diselesaikan, terutama bersama Bulog sebagai mitra kerja Komisi IV. Bulog sebagai penyedia cadangan beras pemerintah harus maksimal. Sementara masyarakat NTT mengeluhkan cadangan beras yang dimiliki pemerintah masih kecil.

 

“Sebagai mitra kerja dari Bulog, kami akan terus mendorong Bulog dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya bisa maksimal dan bisa menjadi bagian dalam proses untuk pemberdayaan petani, kemudian dalam hal stabilisasi harga dan pasokan,” ungkapnya. 

 

Viva meyakini bahwa Bulog sudah siap untuk mengelola pangan menjadi lebih baik. Akan tetapi, yang menjadi tantangan adalah  di  tahun 2018 nanti, sudah tidak ada lagi outlet rastra karena akan digantikan dengan program bantuan pangan non-tunai. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap program penyerapan beras dan gabah petani oleh Bulog. Komisi IV akan segera membahas program pengganti rastra tersebut dengan Kementerian Pertanian, Bulog, dan Kementerian Sosial. (ica/sc)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...