RSUD Gunungsitoli sudah Over Capacity

30-10-2017 / KOMISI IX
Anggota Tim Kunungan Kerja Komisi IX DPR RI Marinus Gea saat kunjungan kerja komisi IX DPR RI di Kepulauan Nias, (Foto : Chasbi/Andri).

 

Anggota Tim Kunungan Kerja Komisi IX DPR RI Marinus Gea menyatakan Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Gunungsitoli Kepulauan Nias sudah over capacity.

 

Kepulauan Nias terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, dengan jumlah penduduk  800 ribu lebih namun hanya ada satu RSUD dengan fasilitas alat kesehatan yang sangat kurang.

 

“Angka over capacity di RSUD Gunungsitoli sudah mencapai 118%, ini menjadi permasalahan yang serius dan kita dengar di sana sudah penuh, belum ada uprade untuk rumah sakit sementara alat kesehatan juga masih sedikit,” katanya di Kepulauan Nias, Jumat (27/10/2017)

 

Selain over cavacity dan masih kurangnya alat kesehatan di RSUD Gunungsitoli, persoalan pelik lainnya adalah tidak lengkapnya ketersediaan obat-obatan. “Obat-obat ini bisa tersedia dengan beberapa tahap pengiriman karena jarak yang begitu jauh sedangkan anggaran produsennya sangat kecil jelas saja produsen tidak mau mengirimnya,” kata Marwan. 

 

Di Nias ini hampir semua kecamatan memiliki  Puskesmas, namun  obat-obatan yang tersedia sudah kadaluwarsa dan tenaga medisnya kebanyakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

 

Politisi yang lahir di Nias ini mengungkapkan selain masalah fasilitas kesehatan, hal lain yang tidak terungkap di Pulau Nias ini adalah adanya  beberapa dinas yang terkait digabungkan dalam satu dinas. “Ini termasuk persoalan yang menghambat proses permasalahan kesehatan di Kepulauan Nias,” jelasnya.

 

“Obat bermasalah, alat kesehatan bermasalah, tensi bermasalah, lalu ketika penduduk ingin berobat mereka membutuhkan energi untuk ke sana, ketika sampai di sana tidak mendapatkan pelayanan yang memadai. Saya kira pemerintah harus membuat suatu sistem terpadu bagaimana supply alat-alat kesehatan tidak terkendala, jangan berhenti sampai di provinsi,” tuturnya.

 

Politisi Dapil Banten ini mengatakan, bahwa masyarakat harus berani melaporkan kepada Komisi IX DPR jika dalam kondisi gawat darurat pihak rumah sakit lebih mendahulukan kepentingan administrasi dibanding langsung ditangani atau disembuhkan, karna ini ada undang-undangnya. (chas/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...