Komisi IV DPR RI Pertanyakan Perubahan Skema Anggaran Beberapa Program KKP Menjadi Multiyears Contract

19-10-2017 / KOMISI IV
 
 
Komisi IV DPR RI mempertanyakan perubahan skema anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi Multiyears contract yang dijalankan KKP dalam beberapa program yang dijalankannya.
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti beserta jajarannya, di ruang rapat Komisi IV DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/10).
 
“ Belum ada kesepakatan antara KKP dengan Komisi IV DPR untuk program KKP yang menggunakan skema multi years contract. Begitu mudah KKP merubah mekanisme penganggaran programnya tanpa ada persetujuan dari Komisi IV DPR,”ungkap anggota Komisi IV, Ichsan Firdaus.
 

Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa anggota Komisi IV DPR lainnya seperti Ono Surono dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengatakan bahwa perubahan mekanisme penganggaran tersebut menabrak kelaziman system penganggaran yang ada. Pasalnya skema multiyear contract harus direncanakan dan diputuskan saat pembahasan RAPBN 2017 bersama dengan DPR RI.

 
Menjawab hal tersebut, Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa Multiyears contract kegiatan prioritas KKP diusulkan berdasarkan kajian teknis pelaksanaan pekerjaan lebih dari satu anggaran, yaitu pembangunan sentra perikanan nasional (National Fisheries center/ NFC) Muara Baru, Kapal angkut 100 GT, Kapal penangkap ikan 120 GT, Pasar ikan modern Muara Baru, Pusat Riset PIAMARI dan MIAMARI.
 
Hal itu mengacu pada peraturan menteri keuangan nomor 238 Tahun 2015 tentang tata cara pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak (Multiyears contract/MYC) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah kepada menteri keuangan.
 
Pengusulan MYC telah dilengkapi dengan kajian teknis serta surat rekomendasi dari Kementerian PU PERA bahwa kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan tahun jamak (lebih dari satu tahun anggaran). Dalam proses penerbitan persetujuan MYC, telah melalui mekanisme pembahasan/ penelaahan dengan Ditjen Anggaran, Kemenkeu.
 
Saat ini telah terbit surat persetujuan MYC dari Menkeu No. S-137/MK.2/2017 tanggal 31 Agustus 2017 untuk kegiatan pembangunan NFC, Kapal Penangkap Ikan 120 GT dan Kapal angkut 100 GT, sedangkan untuk kegiatan yang lain diperkirakan akan terbit pada minggu ke-3 Oktober 2017. (Ayu,mp)
BERITA TERKAIT
Daniel Johan Usul Pemerintah revisi PP yang Beratkan Ekosistem IHT
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024, khususnya...
Johan Rosihan Harap RAPBN 2026 Cerminkan Komitmen Pemerintah Soal Kedaulatan Pangan
20-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan meminta komitmen Pemerintah terhadap kedaulatan pangan agar benar-benar tercermin dalam...
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...