Hentikan Subordinasi di KPK Guna Cegah Munculnya Ketua Bayangan

04-09-2017 / KOMISI III

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan juga anggota Pansus Hak Angket KPK menyatakan, bahwa subordinasi yang terjadi di KPK bukanlah hal baru. Kecenderungan itu terjadi pada hampir semua institusi atau kementerian. Selalu saja ada ‘raja-raja kecil’ yang lebih dipatuhi para pegawai dibanding derajat kepatuhan pegawai kepada menteri misalnya. Oknum-oknum seperti ini dijuluki menteri bayangan.

 

“Mereka bisa membangun kekuatan dalam institusi itu karena asumsi bahwa jabatan menteri akan berganti figur paling lima tahun sekali. Seorang mantan menteri pernah bercerita tentang bagaimana dia ‘melumpuhkan’ menteri bayangan pada kementerian yang dipimpinnya.  Di masa lalu, ada sosok yang sangat berpengaruh di Bank Indonesia. Rekan-rekan wartawan saat itu menjuluki yang bersangkutan dengan sebutan gubernur bayangan,” ucap Bambang dalam rilisnya, Senin (04/09/2017).

 

KPK jangan sampai mengadaptasi kecenderungan itu, lanjutnya. Maka subordinasi di tubuh KPK harus segera dihentikan agar tidak muncul ‘ketua bayangan’. Tidak boleh ada upaya membangun kekuatan tersembunyi dengan menunggangi kerja pemberantasan korupsi. Gerak dan kerja semua satuan kerja di KPK harus berada dalam kendali Ketua dan para wakil Ketua KPK. Jangan biarkan sekelompok penyidik  menjadi penentu sepak terjang KPK.

 

“Pansus Hak Angket KPK sudah mencatat sejumlah temuan yang menggambarkan adanya persoalan serius pada aspek tata kelola. Misalnya masalah pencatatan barang sitaan. Apakah persoalan ini sudah diketahui sebelumnya oleh Ketua dan para wakil Ketua KPK? Kalau pimpinan KPK sudah tahu tetapi tidak melakukan pembenahan, kepemimpinan Ketua dan para wakil ketua patut dipermasalahkan. Sebaliknya, jika masalah pencatatan barang sitaan itu tidak diketahui pimpinan KPK, berarti masalah subordinasi di tubuh KPK sudah akut,” tandasnya.

 

Bambang menyatakan, Pimpinan KPK harus fokus pada apa yang dikemukakan oleh Dirdik KPK Aris Budiman. Beberapa catatan penting berdasarkan keterangan Direktur Penyidikan KPK Brigjend Pol Aris Budiman dihadapan Pansus Hak Angket KPK tanggal 29 Agustus 2017 di DPR RI yakni ada dugaan dan potensi penyalah gunaan kekuasaan oleh penyidik senior tertentu dan kelompoknya secara berkelanjutan yang mengancam eksistensi KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa. Keberadaan kelompok ini kerap mendominasi dan powerfull melampaui kewenangan komisioner.

 

“ Selain itu, adanya Klik-klik atau kelompok tertentu yang kerap melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan di KPK, terbukti nyata dan ada.Begitu juga dengan rekaman yang diputar di dalam persidangan Miryam, diakui oleh Direktur Penyidikan secara tegas tidak utuh karena dipenggal-penggal dan secara sengaja ditayangkan sepotong-sepotong sehingga tidak menggambarkan fakta pemeriksaan yang sebenarnya,” papar politisi F-Golkar tersebut.

 

Bambang menegaskan bahwa tidak benar jika ada informasi bahwa Dirdik KPK Aris Budiman bertemu anggota Komisi III DPR. “Yang ada justru ada penyidik senior yang mendatangi rumah Miryam sebelum persidangan dan mendatangi rumah anggota DPR lainnya. Informasi ini menurut pengakuan Aris diperoleh dari salah seorang penyidiknya sesaat sebelum dirinya hadir memenuhi panggilan Pansus Hak Angket,” ujar Bambang. (dep,mp)/foto:iwan armanias/iw. 

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...