Nurdin Tampubolon - Indonesia Mampu Kelola PT Inalum Secara Mandiri

17-06-2010 / KOMISI VI

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon (F-Hanura) menegaskan, Indonesia mampu untuk mengelola pengoperasian PT Inalum secara mandiri setelah masa kontrak dengan Nippon Asahan Aluminium habis pada tahun 2013 mendatang. Hal tersebut ditegaskan Nurdin saat ditemuai di ruang kerjanya usai melakukan kunjungan spesifik Komisi VI DPR ke Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/6).

            “Sejak tahun 1990 yang lalu pabrik dan PLTA sudah dikendalikan oleh pihak Indonesia, teknologinya pun sudah kita kuasai, jadi tidak ada masalah,” tegas Nurdin.

Nurdin menambhakan, Komisi VI DPR juga menyarankan kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil alih secara keseluruhan PT Inalum ketika kontraknya sudah habis pada tahun 2013 nanti.

Apabila pihak NAA berkeinginan untuk kembali memiliki saham PT Inalum, maka menurut Nurdin, pihak NAA harus mengajukan proposal bisnis dengan perjanjian-perjanjian yang adil. “Dalam hal ini posisi Indonesai sangat kuat,” ujarnya.

Kontrak PT Inalum akan habis pada tahun 2013 mendatang. Saham PT Inalum dimiliki oleh negara Jepang dalam hal ini diwakili oleh PT. Nippon Asahan Aluminium (NAA) sebanyak 58,2%. Sedangkan dari pihak Indonesia yang diwakili oleh Otoritas Asahan memiliki saham sebesar 41,8%.

“Karena kontraknya yang sudah berjalan selama 30 tahun akan habis pada tahun 2013, berarti kepemilikan PT Inalum harus kembali kepada pihak Indonesia,” katanya.

Nurdin beranggapan, seluruh fasilitas yang dimiliki oleh PT Inalum masih cukup bagus. Untuk itu Komisi VI DPR menyarankan agar PT Inalum melakukan perawatan seluruh peralatan agar ketika nanti diserahkan kepada pihak Indonesia, seluruh peralatan tersebut masih dapat digunakan. “Jangan sampai jadi besi tua ketika nanti diserahkan ke Indonesia,” jelas Nurdin.

Hal yang paling signifikan yang harus dikerjakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menurutnya adalah bagaimana menjaga ekosistem danau toba.

Nurdin menegaskan, harus ada program penghijauan kembali daerah sekitar danau toba agar bisa meningkatkan tangkahan yang menuju danau toba. “Itu harus menjadi perioritas utama yang harus dilakukan,” terang Nurdin.

Selain itu harus juga melalukan langkah-langkah hukum bagi para pelaku illegal logging di sekitar danau toba.

Hal tersebut sangat penting dilakukan karena apabila danau toba mangalami kekeringan, pasokan air untuk PLTA Asahan akan mengalami kekurangan dan akan dapat mengakibatkan berhentinya operasional  PT Inalum. “Karena jika menggunakan batu bara atau minyak akan menambah biaya produksi,” ujar Nurdin.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, Nurdin mengaku merasa kecewa karena program penghijauan hutan di sekitar danau toba belum dilakukan oleh pihak pemerintah daerah maupun PT Inalum. “Baru sebatas retorika saja,” ungkapnya.(ol/iw)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...