Bali Jadi Contoh Pelaksanaan DAK Kesehatan

17-07-2017 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Sustiawan mengatakan, dalam hal kedisiplinan pelaksanaan DAK bidang Kesehatan, Provinsi Bali dapat dijadikan contoh provinsi lainnya.

Karena dalam evaluasinya banyak daerah yang tidak disiplin melaporkan DAK sehingga penyerapan anggarannya tidak bagus.

"Untuk di Bali saat ini sebagaimana disampaikan pak wagub tadi, pelaksanaannya realisasinya mencapai 100 persen,” ujar Ketut Sustiawan.

Walaupun, kata dia, anggarannya berkurang tapi dengan berbagai strategi dan siasat yang baik, program ini bisa dilaksanakan.

“Tentunya Bali bisa menjadi catatan dan juga bisa direkomendasikan sebagai rekomendasi Panja DAK bidang Kesehatan di Komisi IX ini," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Jabar I, usai  rapat dengar pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Provinsi Bali, Ketut Sudikerta di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Jumat (14/07/17)

Senada dengan Ketut Sustiawan, Wakil Ketua Komisi IX DPR Syamsul Bachri mengakui kedisiplinan Provinsi Bali dalam menyampaikan pelaporan pelaksanaan DAK Kesehatan.

“Meskipun mengalami pengurangan anggaran namun Bali bisa melakukan efisiensi anggaran yang patut dicontoh oleh daerah lain,” katanya.

Syamsul juga mengatakan, bahwa sesuai data yang ada, kepatuhan daerah untuk menyampaikan pelaksanaan DAK itu hanya sekitar 80 persen,  jadi masih ada kurang lebih 20 persen yang tidak disiplin untuk menyampaikan laporan.

“Sehingga tidak terlihat bagaimana mengevaluasi pelaksanaan pembangunan kesehatan dengan DAK yang kita berikan,” papar Syamsul.

Menanggapi apresiasi dari Komisi IX DPR RI, Wakil Gubernur Provinsi Bali Ketut Sudikerta memaparkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kesehatan yang didapat Provinsi Bali saat ini kurang lebih sekitar Rp 223 miliar.

 

Sementara, DAK secara keseluruhan yang didapat Provinsi Bali masih ada kekurangan dari Pemerintah Pusat sebanyak Rp 553 miliar lebih, dimana hal itu karena adanya pemotongan pada tahun lalu.

“Tahun ini dan kemungkinan hal tersebut akan berimbas sama di tahun mendatang. Oleh karena itu kami wajib meminta kepada pusat agar DAK kami dibayarkan yaitu sejumlah Rp 553 miliar," kata dia. (ndy/sc)/foto:nadya/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...