OTT pada Lembaga Penegak Hukum Jangan Terjadi Lagi

13-06-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani berharap kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga penegak hukum tidak terjadi lagi. Terkait kasus OTT Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, beberapa waktu yang lalu, Arsul meminta Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan perhatian pada kasus itu.

 

“Soal OTT di lembaga penegak hukum, kami minta perhatian Jaksa Agung agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” kata Arsul, di sela-sela rapat dengan Kejaksaan Agung, Kemenkumham dan Polri, terkait pagu anggaran RAPBN 2018, di Gedung DPR Ri, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2017).

 

Politisi F-PPP itu menambahkan, pihaknya juga ingin melihat gambaran pembinaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan, agar hal-hal ini tidak terulang kembali.

 

“Jumlahnya barangkali tidak signifikan, tapi tamparan keras bagi nama baik Kejaksaan Agung. Kasus seperti ini murni oknum, tidak boleh generalisir di seluruh lingkungan Kejaksaan Agung,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

 

Sebagaimana diketahui, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba terjerat operasi tangkap tangan di sebuah restoran di Bengkulu pada pekan lalu. Parlin ditetapkan tersangka oleh KPK usai diindiksi menerima sedikitnya Rp 160 juta dalam penanganan perkara di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu. KPK masih mendalami dugaan keterlibatan individu lain di kejaksaan Bengkulu.

 

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tak akan membela bawahannya yang terindikasi melakukan pelanggaran dan terjaring KPK. Menurutnya, kejaksaan akan terbuka membantu KPK menyidik kasus Parlin ini.

 

“Kita tidak akan menghalangi, menutupi, dan juga tidak akan membela. Silahkan saja KPK untuk mengembangkan, tidak ada persoalan bagi kita,” kata Prasetyo.

 

Namun ia meminta masyarakat tak menyorot dugaan suap tersebut dari sudut pandang insititusi. Menurut Prasetyo, pelanggaran masih terjadi meski upaya pencegahan internal sudah dilakukan.

 

“Selama ini tidak berhenti kami review (kasus-kasus pelanggaran jaksa) itu, tapi saya katakan jaksa jumlahnya puluhan ribu. Kalau ada satu atau dua orang (melanggar), itu ya oknum, jangan digeneralisir,” tegas Prasetyo. (sf,mp)/foto:andri/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...