Sekjen DPR Terima Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dan Nganjuk

08-06-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned menerima Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dan Anggota DPRD Nganjuk, Kamis (8/6/2017), di Gedung Setjen DPR, Jakarta. Pertemuan ini membahas pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan.
 

Achmad Djuned mengungkapkan ada hal yang menarik pada kabupaten Kebumen terkait anggota DPRD tidak mengambil masa reses. Menurutnya itu adalah tugas konstitusi dewan maka masa reses pada DPRD Kabupaten Kebumen untuk bisa dilaksanakan. “Karena masa reses adalah tugas konstitusional untuk bisa dilaksanakan,” kata Achmad Djuned.

 

Sekjen kelahiran Banyumas, menjelaskan jika melihat Parlemen secara universal di seluruh dunia, maka pada parlemen-parlemen di seluruh dunia itu terkait masalah pengaturan masa sidang dan masa reses itu ada.

 

Pasalnya, masa reses adalah salah satu tugas konstitusional dewan, yaitu tugas melakukan pengawasan. Hanya saja pada setiap parlemen berbeda-beda pengaturan masa reses. Ada beberapa negara yang resesnya lebih banyak dari masa sidangnya, jadi anggota lebih banyak di daerah. 

 

Indonesia termasuk yang, dikatakan bahwa DPR adalah parlemen yang tersibuk di dunia. Namun masyarakat masih memandang DPR itu tidak sibuk, karena masyarakat masih melihat bahwa dewan sama dengan birokrasi, yang kelihatan kerja kalau ada dibelakang meja. Padahal tugas dewan justru sebaliknya, yang melaksanakan tugas sebagian besar tidak dibelakang meja. 

 

“Itu pandangan masyarakat seperti itu, ada pertanyaan apakah jika anggota tidak datang rapat tidak bekerja, belum tentu. Kalau tidak datang rapat tapi datang di masyarakat konstituennya. Politisi kan kerjanya 24 jam. Kumpul diskusi itu kan juga kerja,” katanya.

 

Selanjutnya, Achmad Djuned juga menjelaskan mengenai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang merupakan amanat UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD 3 (MPR,DPR,DPD dan DPRD) sebagai upaya untuk mendekatkan anggota DPR RI dengan masyakarat.

 

Program ini, menurutnya sangat bagus, karena tidak seluruhnya mata pemerintah bisa melihat kebutuhan dan permasalahan di daerah, maka seharusnya adalah DPR, karena tiap hari dia berada di tengah-tengah masyarakat. 

 

“Sebetul Program ini sudah disetujui oleh Pemerintah, namun dikarenakan masih ada polemik dan salah persepsi dari masyarakat maka dibatalkan,”ujarnyanya. (as,mp), foto ; jaka nugraha/hr.

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...