Pemerintah Belum Mampu Kelola Harga Komoditas

06-06-2017 / KOMISI VI

Pemerintah dinilai belum mampu mengendalikan harga 11 komoditas penting. Mestinya ada aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur harga dan disesuaikan dengan ongkos produksinya.

 

Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya, Senin (05/6/2017). “Pemerintah belum mengatur secara maksimal harga 11 komoditas. Mestinya muncul turunan-turunan dalam bentuk Permen yang mengatur permasalahan tarif dan disesuaikan dengan ongkos produksi dari 11 komoditas itu,” ujar Bambang.

 

Butuh kerja sama antar-kementerian, memang, untuk merealisasikan ini. Di sinilah pentingnya sinergis antara Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi dari 11 komoditas. Setelah itu, pemerintah harus mengeluarkan price control act atau aturan pengontrol harga untuk 11 komoditas tersebut.

 

Dengan aturan ini, harap politisi Gerindra itu, tidak ada lagi pedagang yang memainkan harga komoditas seenaknya, karena ada aturan hukum yang mengikat. Bambang memberi contoh di Malaysia. Para pedagang di sana yang menaikkan harga komoditas lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintahnya, langsung dihukum. Harga komoditas di negeri jiran pun selalu stabil dan murah. Harga gula di Malaysia hanya 2,1 ringgit atau sekitar Rp 6.300. Bahkan, di Thailand jauh lebih murah lagi.

 

“Saya sebetulnya sudah mengapresiasi adanya Permendag tentang gula yang harganya tidak boleh lebih dari Rp 12.500/kg untuk semua produk gula. Tapi kenyataannya, di pasaran gula dari berbagai merk bisa berbagai harga pula. Tidak ada harga gula di pasaran seperti yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, patokan harga Rp 12.500/kg juga belum terlihat transparansinya berapa sebenarnya biaya produksi gula,” ungkap politisi dari dapil Jatim I itu.

 

Dari hasil penelusurannya ke berbagai daerah, Bambang menyebut, belum ada keseragaman harga gula seperti ditetapkan dalam Kepmendag. Harga rata-rata nasional gula di pasaran mencapai Rp 13.650. Harga termurah di NTB dan termahal di Riau yang mencapai Rp 15.800/kg. “Ini bukti pemerintah belum mampu kendalikan harga gula. Untuk mengatur satu harga komoditas seperti gula saja dari 11 komoditas yang ada, pemerintah tidak bisa,” tutup Bambang. (mh/sc)/Foto:Runi/rni

 

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...