Komisi I dan Parlemen China Bahas Keamanan Siber

23-05-2017 / KOMISI I

Komisi I DPR RI dipimpin Ketuanya Abdul Haris Al-Masyhari pada Selasa (23/5/2017) menerima kunjungan delegasi Parlemen China membahas ciber security (pengamanan siber). Masalah ini  sedang menjadi isu proritas di Komisi I DPR.

 

Menurut Abdul Haris, DPR melihat dua hal terkait keamanan siber ini. Pertama bagaimana membuat UU untuk bisa ditindaklanjuti sebab eksekutif tidak mungkin berjalan atau melakukan eksekusi apapun kecuali ada UUnya. Ada beberapa UU yang sudah eksis, seperti UU Transaksi Elektronik, UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Keterbukaan Publik. Juga sedang disiapakan UU Perlindungan Data Pribadi dan  UU untuk merespon begitu cepatnya kejahatan cyber. Sedangkan terkait kelembagaannya seperti Badan Siber Nasional, baru persiapan pembentukannya.

 

Wakil Ketua Komisi I Andreas Hugo Pariera mempertanyakan pengamanan siber di China sebab diperoleh informasi bahwa negara itu sudah ada sistem pengamanan yang sangat baik. Dia menanyakan pula sistem pengamanan apakah terpusat atau dalam beberapa institusi.

 

Menanggapi hai itu, Ketua delegasi Parlemen China Chen Xiurong mengatakan, sekarang internet atau industri informasi kemajuannya sangat pesat dan terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Untuk itu kita harus memikirkan bagaimana mendorong perkembangan industri informasi serta dikelola dan diatur sehingga bisa berkembang ke arah yang positif dan sehat.

 

Menurutnya, sekarang kejahatan cyber cukup sering terjadi termasuk serangan hecker yang baru saja terjadi mengakibatkan kelumpuhan internet di beberapa negara. Termasuk juga kebocoran informasi pribadi mengakibatkan masalah yang sangat besar bagi kehidupan sehari-hari.

 

Tak terkecuali, lanjut Chen, kejahatan terorisme bisa disebarkan lewat internet. Maka dari itu dalam kunjungan ini, ia ingin mnegetahui langkah-langkah apa yang diambil pemerintah Indonesia menjaga keamanan cyber supaya kita bisa saling belajar dan juga langkah legislasi apa yang dilakukan DPR.

 

Ditambahkan Chen, sebelumnya pengamanan siber di China tersebar di beberapa instansi pemerintah dan kini penuh pengelolaan dan pengaturan secara terpusat. Untuk makin meningkatkan keamaman siber, China membentuk satgas atau tim dengan koordinasi tingkat tinggi langsung dipimpin Presiden.

 

Pada bulan Desember 2012 lalu, dikeluarkan keputusan untuk meningkatkan perlindungan terhadap informasi pribadi dan pada Nopmeber 2016 sudah ditetapkan UU Keamanan Siber. Bulan Desember 2017 mendatang, jelas Chen, direncananakan akan dilakukan pengawasan dan peninjauan terhadap implementasi UU Keamanan Siber tersebut.

 

Ikut mendampingi Abdul Haris dan Andreas H. Pariera, Pimpinan dan anggota Komisi I Asril Tanjung, Supiadin Aris Saputra, Sukamta dan Nurdin Tampubolon.(mp), foto : jaka/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Puji Pemikiran Geopolitik Pimpinan Muda TNI
22-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ide brilian para pemimpin muda TNI salah satunya oleh Laksamana Pertama TNI Arif Badrudin menuai pujian dari...
Waka Komisi I Usul Pembentukan Cyber Command TNI
20-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyambut baik arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan HUT...
DPR & Parlemen Jerman Bahas Potensi Kerja Sama Investasi Pertahanan
20-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa kunjungan Parlemen Jerman ke DPR RI membuka peluang...
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...