Legislator Dukung Tantangan Amien Rais Terhadap Menko Kemaritiman

18-05-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI, M Syafii mendukung tantangan mantan Ketua MPR, Amien Rais terhadap Menteri Kordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan terkait rencana pemerintah meneruskan reklamasi teluk Jakarta beberapa hari lalu.

 

“Sejatinya mantan Ketua MPR, Amien Rais tidak perlu mengeluarkan “tantangan” terhadap Luhut, tapi karena sikap yang dikemukakan Luhut semakin tidak masuk akal memang perlu ditonton oleh publik. Apa sih yang mendasari dia ngotot meneruskan reklamasi itu,”ujar Romo, begitu M. Syafi’i biasa disapa.

 

Pasalnya, lanjut Romo, rakyat sudah menunjukkan kerugiannya, jaringan alat-alat komunikasi sudah menunjukkan kekhawatiran, Menteri-menteri yang terkait dengan reklamasi pun sudah menyatakan menolak. Bahkan PTUN (Pengadilan tata usaha Negara) juga sudah mengabulkan tuntutan tersebut, tapi Luhut tetap ngotot untuk melanjutkan program itu.  

 

“Ini ada apa? Kita perlu mendengar itu. Kalau Luhut merasa yakin itu efektif dan bermanfaat kenapa dia harus takut, ngomong dong. Sebelumnya ketika Ahok diprediksi menang, salah satu programmya lanjutkan reklamasi. Tapi begitu Ahok kalah program tersebut diambil alih pemerintah pusat. Kenapa Luhut ngotot sekali, perlu dijelaskan kepada publik. Saya rasa tantangan Amien Rais itu baik. Kalau dia memang obyektif menilai ini bermanfaat, apa salahnya mengkomunikasikan program itu lewat debat yang ditantang oleh Amien Rais,”paparnya.

 

Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini mencontohkan program Luhut sebelumnya, yakni membebaskan asing untuk berusaha dan memberikan nama pada Pulau-pulau terluar Indonesia yang kemudian mengundang banyak kontra dari berbagai pihak. Romo menilai jika Luhut ingin mengembangkan wilayah yang ada, ia sejatinya hahrus berkonsentrasi membuat program-program untuk rakyat terhadap pulau-pulau terluar Indonesia. Agar pulau terluar tersebut tidak dirampok dan digunakan seenaknya oleh asing.

 

Dengan kata lain, jangan ada pihak lain yang dirugikan. Dalam kasus program reklamasi ini nelayanlah yang paling dirugikan. Gara-gara penimbunan laut, maka mata pencaharian nelayan hilang. Bahkan Romo menilai, sejauh ini belum ada kajian akademik yang mengatakan reklamasi sangat bermanfaat untuk diteruskan.

 

Jika kemudian Luhut atau pemerintah ngotot melanjutkan program tersebut, artinya pemerintah telah melanggar hukum, mengabaikan penderitaan rakyat, dan yang pasti ada agenda tertentu di balik pelaksanaan program reklamasi teluk Jakarta tersebut. (Ayu), Foto: Arief/od.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...