Diapresiasi, Deklarasi Perang Narkoba oleh Polda Sumut
08-05-2017 /
KOMISI III
“Kami bersyukur bisa menyaksikan langsung deklarasi bebas atau perang terhadap Narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara, yang melibatkan 27 Polres dan 3 asrama yang ada di wilayah hukum Polda Sumut. Untuk itu kami mengapresiasi langkah tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan.
Dengan deklarasi tersebut, lanjut Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, paling tidak setengah dari permasalahan narkoba di Sumut ini terselesaikan. Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi oknum-oknum Polisi yang “bermain-main” dengan narkoba.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa deklarasi bebas narkoba di lingkungan asrama dan Polda Sumatera utara yang melibatkan seluruh polres di Sumut ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya meyakini akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan dan keluar dari asrama kepada anggotanya jika terbukti menggunakan, atau mengedarkan narkoba.
“Kami membuat slogan “bersih-bersih ke dalam, hajar ke luar” untuk pemberantasan narkoba. Artinya untuk membersihkan narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara ini diperlukan “sapu” yang bersih. Oleh karena itulah untuk dapat membebaskan Sumatera utara dari narkoba, diri sendiri (polisi-red) harus bersih terlebih dahulu. Barang siapa (polisi-red) yang mencoba-coba “bermain” dengan narkoba, maka kami berikan sanksi tegas, pemecatan dan keluar dari asrama,” tegas Rycko.
Meski demikian Trimedya Panjaitan meyakini bahwa dalam beberapa bulan ke depan masih akan ada kasus penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Sumatera Utara. Untuk itu ia berharap dapat menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti narkoba. Karena dari sanalah akan terlihat dan terukur kinerja dari polres-polres yang ada usai pendeklarasian “perang terhadap Narkoba”ini.
Lebih lanjut,Politisi asal Sumatera Utara ini berharap agar deklarasi dan komitmen perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara ini dapat diikuti oleh seluruh Polda, bahkan TNI (tentara nasional Indonesia). Dengan demikian, secara tegas menjadi sebuah “warning atau peringatan” bagi seluruh anggota Polisi dan TNI di seluruh wilayah Indonesia.
Pada kesempatan itu Trimedya juga didampingi anggota Komisi III lainnya seperti Junimart Girsang, Muslim Ayub, Nasir Djamil, Hasrul Azwar Harahap, Syaiful Bahri Ruray, Masinton Pasaribu, Muhammad Syafe’i, Abdul Wahab Dhalimunte, Marsiaman Saragih, dan Tifatul Sembiring. Tidak hanya itu, Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi dan Kepala BNNP (badan narkotika nasional Provinsi) Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto juga ikut menghadiri deklarasi tersebut.(ayu)/foto:ayu/iw.