Tidak Perlu Ada Kerisauan atas Disetujuinya Hak Angket

08-05-2017 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Achmad Zacky Siradj menegaskan, disetujuinya hak angket DPR kepada KPK sama sekali tidak bermaksud mengintervensi atau melemahkan lembaga anti rasuah itu. Munculnya hak angket tidak lain untuk memperbaiki tata kelola yang ada sekaligus penguatan KPK.

 

“Hak angket adalah hak konstitusional anggota Dewan. Karena itu tidak perlu ada kerisauan bahwa DPR memperlemah atau mengintervensi proses hukum,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke NTB belum lama ini.

 

Saat ditanya bagaimana dengan reaksi keras masyarakat, kata Zacky itu adalah wajar Karena di satu pihak mereka tidak  mengikuti proses yang terjadi di DPR. Itu sebagai proses pendidikan politik yang penting sehingga masyarakat akan merasakan kedewasaan berpolitik.

 

Ketika didesak bahwa hak angket digulirkan karena KPK banyak menyasar anggota DPR terkait kasus korupsi, menurut politisi Golkar ini itu hal yang bagus. “ Jadi membersihkan kasus-kasus korupsi di DPR itu harus dilakukan. Kita ingin negara ini clean and good governance, baik di eksekuitif, legislatif maupun yudikatif,” jelasnya.

 

Bahkan lanjutnya, terhadap orang-orang yang memang diindikasikan terjerat kasus korupsi harus dilakukan penyisiran. KPK tetap perlu didukung, karena lembaga itu adalah buah atau amanat dari reformasi. Sejatinya kita prihatin korupsi semakin merebak.

 

“Jadi saya sendiri pendukung KPK untuk memberantas korupsi di manapun di institusi apapun. Cuma dalam proses di KPK, lembaga ini perlu intropeksi, bebenah tata kelolanya. Jangan sampai ada temuan-temuan di KPK yang menjadikan kelemahan bagi lembaga ini,” katanya.

 

Sekali lagi penggunaan hak angket terhadap KPK dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, berarti memperkuat KPK. Setelah disetujuinya hak angket ini, kata politisi asal Dapil Jabar  seusai reses akan dibicarakan Bamus untuk mekanisme selanjutnya. (mp)/foto:mastur/runi  

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...