Komisi IV DPR Akan Selesaikan Kawasan Dangku II dengan Cermat dan Hati-hati

27-04-2017 / KOMISI IV

Komisi IV DPR RI akan menyelesaikan masalah Dangku II berupa persetujuan terhadap perubahan kawasan itu menjadi Areal Penggunaan Lian (APL) dengan cermat dan hati-hati. Pasalnnya,  begitu diberi pengesahan akan terjadi pelanggaran hukum.

 

Terutama yang lebih parah kalau pejabat instansi/perorangan atau lembaga ini bisa terkena pasal pelanggaran. "Intinya Komisi IV DPR tidak akan menghambat usulan alih fungsi lahan itu bahkan bisa segera selesai. Kami juga tidak ingin jadi beban moral DPR," ujar Ketua Tim Kunspek Komisi IV Edhy Prabowo usai pertemuan dengan Sekda Pemproov Sumsel dan pejabat terkait di Palembang, Rabu (26/4/2017).

 

Edhy Prabowo yang jugq Ketua Komisi IV ini meminta Pemprov Sumsel melakukan alih fungsi hutan kalau untuk kepentingan masyarakat atau umum. Tapi lanjutnya, begitu ada  perusahaan yang masuk ke lahan konservasi, maka muncul tanda tanya besar kenapa swasta bisa masuk, padahal sesuai ketentuan tidak boleh.

 

Karena itu sambung Edhy Komisi IV perlu mendalami lagi masalah ini dan mengunjungi lokasi termasuk masalah teknis sehingga tahu persis masalahnya. "Masalah ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Bisa bertahap, bertingkat jugq mungkin secara parsial," jelasnya.

 

Anggota Tim Darori Wonodipuro menambahkan, pertemuan dengan Gubernur Sumsel diwakili Sekda Joko Imam Sentosa dan jajaran terkait lahan Suaka Marga Satwa Dangku II dimana merupakan tempat habitat satwa dan tumbuhan dilindungi.

 

Berdasarkan UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain kecuali untuk kelestarian tumbuhan/hutan dan hewan yang ada didalamnya. Ternyata Kawasan Dangku II sejak tahun 1985 sudah dirambah 4 perusahaan kelapa sawit  juga masyarakat mendiami kawasan itu.

 

"Masalahnya berlarut-larut karena terjadi pelanggaran UU. Ini yang masih harus didalami dan dikaji lebih cermat lagi sebelum Komisi IV memberikan persetujuan alih fungsi lahan," jelas Darori. (mp/sc)/foto:mastur/foto:jayadi/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...