Pemerintah Harus Segera Bentuk Payung Hukum TORA
Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan mempertanyakan tentang progres pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Daniel menegaskan agar pemerintah dapat membuat payung hukum dan aturan tegas agar program TORA dapat segera terwujud.
“Pemerintah harus segera membuat payung hukum dan peraturan yang tegas agar Tora ini bisa segera terealisasi, karena reformasi agraria sudah terjadi sangat lama, dan sempat mendapat respon negatif,” tegas Daniel Johan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2017).
Menurutnya, peraturan tersebut penting untuk menjawab tiga hal mendasar, yakni tentang persoalan jual beli, menyangkut masalah hak waris, dan keharusan mengelola lahan bila sudah diberikan.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi IV harus menyuarakan apa yang menjadi aspirasi dan harapan terdalam dari masyarakat Gunung Kendeng, Komisi IV ingin mengetahui bagaimana hasil kajian lingkungan hidup diwilayah tersebut, agar jangan sampai sumber air yang merupakan sumber kehidupan untuk tiga Kabupaten menjadi hilang.
“Air tidak bisa diganti oleh apapun, apalagi hanya semen. kami ingin mendapatkan data perkembangan dari hasil kajian lingkungan hidup tentang dampak terhadap luas lahan pangan dan pendapatan masyarakat, Sebab biaya lingkungan jauh lebih mahal dari provit yang didapat oleh suatu industri,” ucapnya. (dep,mp)/foto:jayadi/iw.