Komisi III Terima Aduan Tindak Tercela Gubernur Lampung

03-04-2017 / KOMISI III

Komisi III DPR RI menilai laporan yang dilakukan oleh Jaring Kerakyatan Lampung atas dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh Gubernur Lampung, M. RIdho Ficardo masih prematur. 

 

“Kami menilai bahwa laporan yang dilakukan oleh Jaring Kerakyatan Lampung terhadap dugaan tindakan tercela Gubernur Lampung itu masih sangat premature. Pasalnya hal tersebut belum dilaporkan kepada aparat penegak hukum, sehingga belum masuk ranah hukum,”ujar anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska usai menerima pengaduan atau audiensi dari Jaring Kerakyatan Lampung di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin(3/4).

 

Jika apa yang dituduhkan tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, kepolisian misalnya, lanjut Risa, namun belum ditindak lanjuti, maka organisasi tersebut baru bisa melaporkannya kepada DPR, dalam hal ini Komisi III. 

 

“Kalau dikatakan menginginkan kepastian hukum? Kepastian hukum yang mana?karena apa yang dituduhkan saja belum dilaporkan ke aparat penegak hukum. Kalau sudah dilaporkan, namun belum juga ditindaklanjuti, barulah mereka bisa melaporkan kepada Komisi III. Dan sebagai sebagai mitra Polri, Komisi III sesuai dengan fungsi pengawasan yang diembannya juga dapat mempertanyakan, mendorong bahkan mendesak mitra kerjanya tersebut untuk menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat. 

 

Bahkan, lanjut Politisi dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, pihaknya juga menyarankan kepada Jaring Kerakyatan Lampung untuk melaporkannya dugaan tersebut kepada Komisi II yang membidangi permasalah daerah. 

 

Terkait dokumen yang dianggapnya sebagai bukti-bukti atas dugaan tindak tercela Gubernur Lampung tersebut, maka Risa menyarankan agar dokumen tersebut diserahkan terlebih dahulu kepada Polisi. Meski demikian, pihaknya juga akan mengkajinya dokumen-dokumen tersebut. Jika diperlukan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan memanggil Gubernur tersebut mendatang. (ayu)/foto:iqbal/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...