KOMISI IX DPR DUKUNG BKKBN LAKUKAN REORGANISASI

10-05-2010 / KOMISI IX

Komisi IX DPR mendukung BKKBN  segera melakukan reorganisasi dalam rangka implementasi UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sehingga tercipta struktur organisasi yang lebih solid, proporsional, efektif, efisien yang lebih meningkatkan sinergi serta fungsi koordinasi internal dan eksternal dengan kementerian dan pihak lain terkait.

Demikian disampaikan Ahmad Nizar Shihab Wakil Ketua Komisi IX dalam kesimpulannya menutup Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Syarief, di Gedung Nusantara I DPR, Senin (10/5)

                Dikemukakan  Shihab bahwa sebagai implementasi dari UU Nomor 52 Tahun 2009,  BKKBN harus  segera   menyelesaikan penyerasian berbagai Peraturan Pemerintah yang dibutuhkan  dalam jangka waktu 1 (satu) tahun sejak UU tersebut diundangkan. 

                Senada dengan Shihab, Anggota Komisi IX dari F-PG Hernani Hurustiati mengingatkan bahwa dengan UU Nomor 52 Tahun 2009 BKKBN mempunyai struktur organisasi yang baru dan UU ini menjadi focus bagi BKKBN dalam menjalankan tugasnya sehingga dalam waktu 1 (satu) tahun peraturan pemerintah yang diamanatkannya harus sudah dilaksanakan.

                “Dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 terdapat  7 peraturan pemerintah, 1 peraturan menteri dan 1 peraturan presiden yang harus dikeluarkan, berapa yang sudah dikeluarkan dan kapan  target peraturan pemerintah  ini tercapai”, tanya Hernani.  

Zulmiar Yanri Anggota Komisi IX dari F-PD dan Arif Minardi dari F-PKS menyoroti adanya tumpang tindih fungsi tugas BKKBN dengan Kementerian lain seperti masalah kependudukan dengan Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri serta  fungsi tugas BKKBN dengan Kementerian lainnya.

“Bagaimana BKKBN melaksanakan  koordinasi degan Kementerian terkait  yang mempunyai  fungsi yang sama agar tidak terjadi  tumpang tindih dan kerancuan yang akhirnya inefisiensi dari tugas yang diemban’, tanya Zulmiar.

Sedangkan Arif meminta agar  reorganisasi yang dilakukan BKKBN   tidak terjadi tumpang tindih terutama dalam pelaksanaan tugas. “Apakah  sudah  ada koordinasi dengan Kementerian  lain seperti Kementerian Dalam Negeri, BPS dan terutama dengan Bappenas”, katanya. (sc)foto:Olly/parle/RY

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...