Komisi IX Dorong Pemerataan Dokter Spesialis

27-03-2017 / KOMISI IX

Pemerintah mencanangkan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan distribusi dokter spesialis dengan mengundangkan Perpres No 4 Tahun 2017 tentang WKDS. Salah satu pertimbangan utama program ini adalah untuk peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik, maka upaya pemerataan dokter spesialis dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia melalui WKDS sebagai bentuk pengabdian kepada negara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

 
Demikian hal ini diunggkapkan Ketua Tim Kunspek Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi kepada wartawan usai pertemuan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jum'at (24/03'2017) lalu.

 

Menurutnya, dengan adanya program WKDS ini, peserta WKDS ditempatkan pada rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan atau rumah sakit rujukan regional/provinsi yang ada di seluruh wilayah Indonedia. Dan peserta WKDS berhak mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat dan insentif dari pemerintah daerah.

 
Politisi asal Dapil Jabar II ini, mengatakan, dokter spesialis saat ini terpusat di perkotaan dan sangat minim di daerah-daerah terpencil. Penempatan dokter spesialis di berbagai daerah di Indonesia sekarang ini sebenarnya sudah ditunjang dengan insentif tinggi.
 
 
"WKDS diberikan tunjangan. Pemerintah pusat akan memberikan insentif dalam rentang Rp 23 - Rp 30 juta per bulan disesuaikan dengan wilayah kerja penempatan dokter spesialis," ungkapnya.
 
 
Di tempat yang sama, Kadinkes Jatim, Kohar Hari Santoso mengakui pemerataan dokter spesialis di Jatim belum menyebar dengan maksimal. "Dokter spesialis di Jatim belum merata di berbagai daerah karena ada daerah belum terjangkau. Memang distribusi dokter spesialis sekarang ini berfokus pada daerah yang potensial perputaran ekonomi besar," ujar Kohar.
 
 
Masalah kesejahteraan masih perlu menjadi perhatian serius. Oleh karena itu Dinkes (Dinas Kesehatan) mengusulkan adanya tambahan kriteria penempatan dokter spesialis.
"Perlu ditambah kriterianya. Sebab ada daerah yang tidak diminati, daerah kekurangan dokter spesialis. Aspek keamanan juga penting, selain itu juga perlu diatur masa kerjanya," ujarnya.
 
 
Kohar mengatakan, sebagai salah satu universitas pencetak tenaga dokter, Unair dinilai Kohar siap berkontribusi dalam menyiapkan dokter kompeten. Namun demikian, peran pemerintah dibutuhkan, termasuk didalamnya bagaimana biaya kuliah dapat dijangkau, tutupnya.(iw)/foto:iwan armanias/iw.
BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...