Minimal Duapertiga Anggaran Kemenkes Diprioritaskan untuk Kepentingan Publik

21-03-2017 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2016 yang mencapai 94,85%. Namun, pihaknya mengingatkan Kemenkes atas amanat Pasal 171 Ayat (3) UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 

 

“Sekurang-kurangnya 2/3 dari anggaran kesehatan harus dipriortaskan untuk kepentingan publik terutama untuk penduduk miskin, usia lanjut, dan anak terlantar,” kata Dede membacakan salah satu kesimpulan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

 

Untuk itu Komisi IX mendesak Pemerintah melalui Kemenkes segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata cara alokasi pembiayan kesehatan sebagaimana diamanatkan pasal 172 ayat (2).

 

Selain itu, lanjut Dede dalam kesimpulan raker pihaknya juga meminta Kemenkes mendesak Pemerintah Daerah untuk memenuhi seluruh hak-hak normatif tenaga kesehatan honorer dan tenaga kesehatan sukarela sebagaimana diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

 

Kemudian, Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan RI berkerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap daerah.

 

Terkait Program Wajib Dokter Spesialis (WKDS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 4 Tahun 2017 Komisi IX  mendukung dan meminta Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan bahwa sarana prasarana di daerah yang menjadi tempat peserta WKDS siap sesuai  dengan standard yang telah ditentukan.

 

Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2017 dimana jumlah Jemaah Haji Indonesia menjadi 221.000 orang, Kemenkes diminta memparhatikan dan memeriksa kesehatan calon jemaah haj Indoneisa termasuk biaya yang dibebankan kepada jamaah di luar ketentuan yang berlaku. 

 

"Kami mendukung penambahan jumlah Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) sebanyak 465 orang dan meminta adanya pelibatan yang lebih intensif dari Anggota Komisi IX DPR dalam pengawasan penyelenggaraan kesehatan haji,"pungkasnya.(ria,mp) Foto: Azka/od.

 
BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...