Perlu Regulasi Guna Tingkatkan Sumber Daya Bidang Tekstil

02-02-2017 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Ayub Khan menilai perlunya regulasi guna meningkatkan sumber daya terampil di bidang tekstil untuk meningkatkan produksi tekstil di Jawa Tengah. Hal itu seiring adanya sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah yang kekurangan tenaga kerja di bidang tekstil sehingga harus mendatangkan dari luar daerah. Demikian disampaikan Politisi Demokrat ini pada Parlementaria pada Kamis (02/02/2017).

 

“Masalah utamanya adalah tidak adanya jumlah SDM yang terampil sesuai yang dibutuhkan perusahaan. Dari data yang disampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah membutuhkan 12.000 pekerja untuk sektor tekstil, namun baru tersedia 8.000 orang,” ujar Ayub.

 

Legislator dapil Jawa Timur IV ini menuturkan, untuk memenuhi kualitas SDM di Jawa Tengah diperlukan sebuah regulasi guna memberdayakan pekerja lokal. “Dalam hal pemenuhan SDM ini, saya melihat perlunya pemda membuat regulasi tentang pemberdayaan pekerja lokal seiring tingginya tingkat pencari kerja yang datang dari luar daerah,” tuturnya.

 

Dengan adanya Perda guna mendorong kompetensi pekerja lokal, maka akan memberikan kesempatan luas pada masyarakat yang tinggal di daerahnya untuk dapat memanfaatkan potensi daerah lokalnya untuk dijadikan lapangan kerja.

 

“Perda itu bertujuan membuka kesempatan kerja yang luas pada pekerja lokal dengan memberi pembinaan dan pelatihan dalam menyiapkan tenaga kerja handal dan mampu bersaing. Barangkali Balai Latihan Kerja juga dapat dimanfaatkan segera supaya kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi dalam waktu 1 atau 2 bulan,” terangnya.

 

Ia pun juga menegaskan perlunya komitmen dari perusahaan dalam membina warga masyarakat setempat yang telah memasuki usia produktif untuk dapat meningkatkan kompetensinya. Sehingga hal ini tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja. “Begitu juga perlu ada komitmen dari perusahaan dalam membina warga masyarakat usia produktif di daerah khusus di sekitar perusahaan sehingga mereka memiliki keterampilan sesuai yang dibutuhkan perusahaan,” pungkas Ayub Khan.

 

Sebagaimana diketahui, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah mengalami kekurangan tenaga kerja di bidang tekstil sehingga harus mendatangkan dari luar daerah, hal demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo. Sebagai contoh, kebutuhan tenaga kerja di sektor industri tekstil khusus di Kabupaten Boyolali mencapai 12.000 tenaga kerja, namun hingga saat ini baru terpenuhi 8.000 tenaga kerja. Permasalahan ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Jawa Tengah. (hs), foto : riska/hr.

 

BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...