Bahas Kegiatan Bamus, Plt Sekjen DPR Terima DPRD Semarang
Anggota dan Sekretaris DPRD Kota Semarang ingin mengetahui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, khususnya dalam mengambil kebijakan yang sifatnya strategis. Hal tersebut terungkap saat Plt Sekjen DPR RI, Achmad Djuned menerima kunjungan anggota dan sekretaris DPRD Kota Semarang di ruang rapat Sekjen DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (18/1).
“Kedatangan Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Semarang kali ini ke DPR RI adalah untuk mengetahui kegiatan-kegiatan Bamus DPR RI. Bagaimana Bamus mengambil kebijakan-kebijakan yang sifatnya strategis di DPR RI untuk kemudian juga bisa diterapkan di DPRD Kota Semarang,” ujar Achmad Djuned.
Meski demikian, lanjut Djuned, begitu ia biasa disapa, ada beberapa perbedaan antara Bamus DPR RI dan DPRD. Diantaranya adalah dari sisi keanggotaan. Di DPR RI keanggotaan Bamus adalah terdiri dari Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi. Sementara Bamus DPRD Semarang tidak dipersyaratkan, artinya bukan merupakan pimpinan fraksi, melainkan hanya anggota fraksi saja.
Tidak hanya itu, dari sisi penjadwalan antara DPR RI dengan DPRD Semarang juga berbeda. Di Bamus DPRD Semarang penjadwalannya sampai detail. Penjadwalan komisi-komisi pun diputuskan dalam Bamus. Bamus jugalah yang mengarahkan alat kelengkapan dewan atau komisi yang mana yang akan membahas ketika terbit sebuah perda. Sementara DPR RI hanya memberikan alokasi waktu kepada masing-masing komisi. Artinya, Komisi ingin rapat dengan siapapun atau kapanpun diserahkan pada komisi tersebut.
Dari rapat-rapatnya pun berbeda. Di DPR sudah ditentukan rapat Bamus setiap hari Kamis, misalnya. Namun di luar hari Kamis pun jika memang diharuskan ada keputusan yang harus dikeluarkan oleh dewan, maka tetap bisa dilakukan rapat Bamus, yakni lewat rapat konsultasi pengganti Bamus. Di DPR saat reses pun jika memang sangat mendesak, Bamus bisa mengundang rapat. Hal tersebut tidak terjadi dengan DPRD.
Sementara itu, menurut Ketua Delegasi kunjungan DPRD Semarang, Joko Santoso yang tak lain adalah Wakil Ketua DPRD Semarang, dikatakan bahwa selain terkait Bamus, pihaknya juga berkonsultasi terkait penggunaan anggaran. Pasalnya di DPRD Semarang tidak ada badan khusus untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan di DPRD. Sedangkan di DPR RI ada BURT (Badan urusan rumah tangga) yang mengurusi hal tersebut. Walaupun penguasa pengguna anggaran adalah sekjen.
“Anggaran bukan ranahnya Bamus. Namun kesempatan kali ini kami gunakan juga untuk berkonsultasi tentang pengelolaan anggaran. Di DPRD Semarang tidak ada badan khusus untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan, di DPR RI ada BURT. Walaupun penguasa anggaran tetap ada di Sekjen. Di DPRD Semarang, semua itu masih berada di bawah pemerintah kota. Bahkan Sekretariat dewan pun ditentukan oleh Pemerintah Kota. Sehingga sewaktu-waktu bisa diganti oleh pemerintah kota. Dengan kata lain keberadaan Sekwan DPRD berdiri di dua kaki. Satu sisi harus bekerja untuk dewan (DPRD), disisi lain nasibnya ditentutan Pemerintah Kota,”pungkas Joko. (ayu)/foto:jayadi/iw.