Komisi V Temukan Desa di NTB yang Belum Terima BUMdes

20-12-2016 / KOMISI V

Komisi V DPR RI menerima masukan terkait masih adanya Desa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang belum menerima BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).



"Ada beberapa temuan dari kunjungan kerja kami saat reses ke NTB kali ini, yang tentunya terkait dengan para mitra kerja kami di Komisi V.  Salah satunya  tentang BUMDes. Kami mendapat masukan ada desa yang belum mendapat dana BUMdes yang sebesar 50 juta rupiah per desa. Desa Bonjeruk, Lombok tengah misalnya, disana belum mendapatkan dana tersebut. Padahal Bonjeruk masuk dalam daftar desa penerima BUMdes," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M Said di Lombok Tengah, NTB, Senin (19/12).



Terkait hal itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rusnadi Padjung yang ikut dalam kunjungan tersebut membenarkan bahwa ada beberapa desa yang belum menerima BUMdes. Hal tersebut dikarenakan ada kebijakan pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan. Sehingga secara langsung juga mengurangi daftar penerima BUMdes tahun 2016. Dari jumlah semula 350 desa berkurang 80 desa menjadi 270 desa penerima BUMdes.



"Desa Bonjeruk di Lombok Tengah ini tetap ada dalam daftar penerima BUMdes. Dan semua itu masih dalam proses pencairan, karena ada pemotongan anggaran oleh Kemenkeu tadi," jelas Rusnadi.



Sementara itu anggota Komisi V DPR lainnya, Rendy Lamajido mengingatkan bahwa BUMdes itu ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menggunakan potensi yang ada di desa tersebut.



"Jadi BUMdes itu ditujukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan mengembangkan potensi yang ada di desa tersebut. Misalnya, masyarakat di desa tersebut mata pencahariannya sebagai pengrajin gerabah. Dengan BUMdes akan diberikan tambahan modal untuk meningkatkan usahanya tersebut. Jadi bukan seperti yang dipaparkan kepala desa tadi dengan menjadi agen elpiji. Hal itu dikhawatirkan malah bisa mematikan usaha masyarakat yang menjadi agen elpiji," pungkas Rendy.  (ayu) foto : Ayu/mr.

 

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...