Anggota Komisi III Pertanyakan Ormas FBI ke Polri
15-12-2016 /
KOMISI III
“Saya juga dengar tentang ormas FBI, tapi saya belum tahu organisasi apa itu. Namun sebuah organisasi massa sebaiknya tidak menyamakan dengan sesuatu yang sudah ada, apalagi nama yang sebelumnya sudah identik dengan lembaga negara seperti kepolisian. Bhayangkari atau Bhayangkara itu kan identik dengan Polri,”ungkap Zacky.
Ditambahkan politisi dari fraksi Partai Golkar ini, meskipun undang-undang memberikan kebebasan bagi setiap warganegara untuk berkumpul dan berserikat, namun sejatinya hal tersebut juga tidak bertentangan dengan aturan hukum lainnya.
Indonesia saat ini sudah memiliki Undang-undang keormasan yang mengatur tentang eksistensi atau keberadaan organisasi massa di Indonesia. Maka sudah seharusnya hal itu diikuti. Oleh karena itu, pihaknya akan mempertanyakan kepada mitra kerjanya,Polri terkait ormas FBI yang kini tengah hangat dibicarakan di sosial media.
Dalam beberapa hari ini, ormas FBI ramai dibicarakan di sosial media terkait pengangkatan seorang warga China, Chen Su sebagai Liasion Officer (LO) ormas tersebut.
Dalam Surat pengangkatan yang ditandatangani oleh Ketua Umum R Renny Mursantio dan Sekretaris Jenderal Joko Winarto pada 5 Mei 2016 itu, Chen memiliki kewenangan dalam sosialisasi dan menghubungkan kerja sama antara ormas Ke DPD/DPC FBI seluruh Indonesia. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, apakah warganegara asing diperbolehkan membuat ormas di Indonesia. (Ayu) foto: arief/mr.