Komisi IV DPR Jaring Pendapat RUU Konservasi SDA dan Ekosistem
Komisi IV DPR RI selenggarakan kunjungan kerja ke Universitas Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/12/2016). Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan ini dalam rangka menjaring pendapat serta menerima masukan tentang RUU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Dalam menyerap aspirasi, Komisi IV melibatkan segenap civitas akademik Universitas Mataram, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Kami harapkan kepada para pakar untuk memberikan masukan," ujar Daniel di hadapan para peserta FGD, di aula Kampus Mataram.
Focus Group Discussion ini dalam rangka Konsultasi Publik dan Jejaring Pendapat tentang pembentukan RUU 'Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem'. RUU ini nantinya akan menjamin keberadaan dan keanekaragaman hayati, serta memelihara proses ekologis dan penyangga kehidupan.
Dalam ketentuan umum RUU tersebut dijelaskan, konservasi keanekaragaman hayati adalah tindakan perlindungan, pemanfaatan dan pemulihan terhadap keanekaragaman hayati. Lebih lanjut, konservasi keanekaragaman hayati harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
RUU ini dimaksudkan menjamin kelestarian dan kesinambungan, serta tetap memelihara dan meningkatkan kualitas dan nilai keanekaragaman hayati. RUU ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan generasi mendatang.
Anggota DPR Komisi IV yang turut setra dalam menyerap aspirasi ini di antaranya sebagai berikut, dari F Partai Golkar Bagus Adhi Mahendra Putra, F Partai Gerindra Endro Hermono dan Syofwatalillah Mohzaib, dari F PKB Ibnu Multazam dan Cucun Ahmad Syamsurijal, F PKS Andi Akmal Pasluddin, dari F PPP Zainut Tauhid, F Nasdem Hamdani, dan dari F Partai Hanura Lalu Gede Syamsul Mujahidin. (eko) Foto: Eko/od.