Perlu Lapas Khusus Wanita di DIY

13-12-2016 / KOMISI III

 

Tim Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin anggota Komisi III Nasir Djamil. Kunspek kali ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan laporan dari Kapolda DIY, Kakanwil Kemenkumham DIY,dan juga BNNP DIY terkait dengan masalah hukum, HAM dan keamanan di provinsi tersebut, Jumat (09/12/2016).

 

Ketua Tim Kunspek Nasir Djamil mempertanyakan tentang belum adanya lapas wanita di Provinsi DIY, karena saat  ini diketahui lapas wanita masih sangat berdekatan dengan lapas pria.

 

"Kalau ini masih terjadi kami khawatir bilamana lapas wanita dan pria tersebut berdempetan akan menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan,"tuturnya usai mendengarkan paparan dari Kakanwil Kemenkumham tentang lapas yang kondisinya memprihatinkan.

 

Menanggapi hak tersebut, politisi F-PKS itu mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengalokasikan anggran 2017 untuk pembangunan lapas khusus wanita. "Kami mengiginkan untuk anggaran 2017 segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan lapas khusus wanita di DIY, karena kondisi lapas yang ada di provinsi ini sudah sangat over kapasitas, "ujarnya.

 

Masih kata Nasir, terkait over kapasitas pihaknya menghimbau Kankanwil untuk  bisa menanggulangi masalah tersebut dengan memindahkan napi ke lapas yang belum over kapasitas.

 

"Karena kalau untuk membangun lapas baru kemungkinan peluangnya kecil. Nanti kami akan bahas masalah ini dengan mengundang Menkumham guna mencari solusi kedepannya untuk segera menganggarkan alokasi dana pembuatan lapas baru di DiY",ungkap politikus PKS ini

 

Legislator dari Dapil Aceh ini juga mengatakan, pihaknya berharap lapas bisa menjadi pembelajaran bagi narapidana yang sudah bebas dari hukuman dan mereka bisa betul-betul menjadi manusia yang menghidupi dirinya dan keluarganya. 

 

"Sebab selama di dalam lapas dia jauh dari masyarakat,keluarga,dan pekerjaan nya.oleh karena itu saya meminta sebelum dibebaskan ke masyarakat, institusi yang terkait harus melakukan pembinaan yang bisa menghidupi para napi. Jangan hanya pembinaan seremonial saja yang di lakukan,sehingga diharapkan dia tidak melakukan perbuatan yang sama lagi,"pungkasnya. (azka,mp) foto : Azka/mr.

 
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...