DEWAN KRITISI KENAIKAN TDL
DPR mengkritisi rencana Pemerintah yang akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen pada bulan Juli 2010.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III, yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki di Gedung Nusantara II DPR, Senin, (5/4)
Menurut Marzuki Alie, pemerintah harus mempertimbangkan kembali dampak dari kenaikan tarif dasar listrik yang akan berdampak terhadap kenaikan biaya produksi dan harga barang yang kemudian menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
Marzuki menambahkan, Pemerintah juga harus mencari jalan keluar diantaranya dengan memberikan kompensasi terhadap berbagai sub-sektor industri yang paling terkena dampak langsung kenaikan tarif listrik, agar daya saing industri tidak berkurang, terutama menghadapi liberalisasi pasar global dan perdagangan bebas dunia (free trade).
Dia mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik bukan satu-satunya solusi untuk mengurangi subsidi, tetapi harus diikuti dengan langkah-langkah terobosan yaitu peningkatan efisiensi dari produksi listrik baik berupa efisiensi dalam overhead cost maupun direct cost berupa pemakaian energi yang digunakan untuk pembangkit listrik.
“Kecepatan pembangunan pembangkit dengan energi yang lebih murah, harusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah,” tuturnya.
Marzuki Alie menegaskan, masih banyak hambatan birokrasi yang mengakibatkan proses alih penggunaan energi terhambat. Selain itu, terangnya, DPR melalui Komisi VII juga telah mendesak PT PLN agar melakukan review terhadap keputusan Direksi mengenai peningkatan Tarif Dasar Listrik (TDL) sesuai harga keekonomian khususnya untuk kelompok pelanggan dengan daya 6600 VA ke atas berdasarkan peraturan-perundang-undangan yang berlaku saat ini. (tim)