Investasi di Indonesia Harus Berdampak Positif Bagi Tenaga Kerja

12-10-2016 / KOMISI IX

Panja Pengawsaan Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR melakukan rapat dengan Dirjen Binapentasker Kemenaker, Dirjen Imigrasi Kementerian Kumham dan OJK guna memperoleh masukan terkait kebijakan legalitas dan visa tenaga kerja asing serta standarisasi hukum perlindungan bagi tenaga kerja di tingkat regional (ASEAN) dan Multilateral.

 

“Kita berharap bahwa apa yang disampaikan masukan-masukan dari Panja pengawasan  tenaga kerja asing ini bisa menjadi rujukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi IX Saleh P. Daulay usai memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu(12/10/2016).

 

Selain itu, Saleh juga mempertanyakan tentang keberadaan orang asing yang menaruh investasi di Indonesia, hal ini dinilai penting karena investasi itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan bukan justru mengambil lapangan pekerjaan yang diperuntukkan bagi warga negara kita.

 

“Jadi konteksnya adalah kita berharap investasi yang masuk  dari luar ke Indonesia betul-betul  bisa berimplikasi positif dalam konteks menciptakan lapangan pekerjaan. Jadi kita boleh menerima investasi tetapi harus berimplikasi positif untuk menciptakan lapangan pekrjaan,” katanya.

 

Pihaknya juga menanyakan terkait perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor  16 menjadi Peraturan Menaker Nomor  35 tahun 2015. Dan juga menyoroti soal alih tekonologi dan syarat bahasa Indonesia yang dihapuskan.

 

Saleh mengatakan Tenaga Kerja Asing memang tetap dibutuhkan di Indonesia jika mengikuti seluruh prosedur perundang-undnagan yang berlaku di Indoneisa dan tidak melanggar kedaulatan.

 

“Tentu kita sebagai bangsa yang memiliki independensi  dan kemerdekaan sendiri, akan mengevaluasi seluruh kebijakan yang kita lakukan terkait dengan orang asing di Indonesia terutama tentang tenga asing,” tuturnya.

 

Terkait Bebas Visa yang diberlakukan. Saleh meminta pemerintah untuk menghitung kembali kebijakan ini , apa betul bisa meningkatkan pendapatan negara atau justru terbalik. “Kita minta pemeritah melakukan hitung-hitungan terkait bebas visa itu supaya dievaluasi,“ pungkasnya. (rnm,mp)/foto:rizka/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...