Revisi UU PIHU Tekankan Substansi Keagamaan

10-10-2016 / KOMISI VIII

Ketua Tim Kunspek Komisi VIII DPR dalam rangka menghimpun masukan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PIHU) ke Provinsi Sulawesi Selatan, Ali Taher mengatakan ibadah haji tidak hanya soal penyelenggaraannya saja tetapi juga menyangkut substansi keagamaan yang perlu didorong.

 

Oleh karena itu, Komisi VIII ingin memperoleh rekomendasi usulan secara akademik yang ada di UIN Makassar.  “Untuk dapat masukan itu diperlukan rekomendasi usulan secara akademik yang ada di Sulsel,” ujar Ali Taher saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Rektor UIN Makassar dan Kakanwil Kementerian Agama Sulsel, Jumat (7/10).

 

 “Kenapa Sulsel yang dipilih karena disini banyak pakar, pemerhati dan suasananya regilus untuk didengarkan agar muatan RUU bisa mewakili aspirasi masyarakat,” sambungnya.

 

Dalam revisi UU tersebut, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya menekankan aspek penyelenggaraannya saja, tetapi juga soal substansi keagamaan yang penting dilakukan. “Mudah-mudahan ibadah haji tidak hanya soal penyelenggaraan saja, tapi juga substansi keagamaan penting dilakukan,” tuturnya.

 

Politisi PAN ini juga menyoroti aspek kesehatan dalam ibadah haji, ia menyarankan agar dalam penyuluhan keagamaan penting dilakukan sosialisasi bahwa jalan kaki itu penting. Karena peserta ibadah akan akan menempuh jalan kaki sejauh 5-7 km.Pulang pergi sudah 14 kilometer. Ini memerlukan sosialisasi.

 

Dalam kunspeknya tersebut, Politisi dapil Banten III ini menegaskan agar RUU ini bisa memberikan kepastian agar jemaah haji yang mendaftar dapat berangkat sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. “RUU PIHU ini bisa memberikan kepastian agar jemaah yang mendaftar sesuai dengan haknya dapat berangkat sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” tegasnya.

 

Mengenai daftar antrian, Ketua Komisi VIII ini juga menegaskan secara bertahap akan dikurangi. Penting juga dilakukan pengurangan jumlah umur menjadi 65 tahun. “Terutama juga waiting list yang terlalu lama secara bertahap akan dikurangi. Terutama kita mengurangi jumlah angka umur. Yang berangkat jangan sampai 70 tahun tapi 65 tahun,” ujar Ali Taher.

 

Selain Ali Taher (F-PAN) selaku Ketua Tim, Kunspek ke Sulsel ini juga diikuti Samsu Niang (F-PDIP), Wenny Haryanto (F-Golkar), Ruskati Ali Baal (F-Gerindra), Maman Imanul Haq (F-PKB) dan Ahmad Mustaqim (F-PPP) (hs,mp), foto : suhendra/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...