RUU PPLIN untuk Tingkatkan Kompetensi TKI

29-09-2016 / KOMISI IX

Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf memastikan, tujuan dari penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Luar Negeri (PPLIN) selain untuk melindungi pekerja juga untuk meningkatkan kompetensi pekerja. Pasalnya, mayoritas pekerja Indonesia masih lulusan setingkat SD dan SMP.

 

“Kita akan meningkatkan kompetensi pekerja, karena mayoritas angkatan kerja Indonesia itu levelnya SMP dan SD sehingga mereka tidak mungkin diterima di perkantoran atau industri besar, harus masuk ke padat karya. Sementara ini juga sudah sangat padat, akhirnya mereka mencari pekerjaan di luar negeri dan umumnya menjadi Pembantu Rumah Tangga,” jelas Dede usai memimpin rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2016).

 

Untuk itu, lanjut politisi F-Partai Demokrat itu, RUU ini akan mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) untuk para TKI, agar negara yang bertanggungjawab bukan lagi pihak swasta. 

 

“RUU ini mudah-mudahan komprehensif untuk memberikan skill kepada pekerja kita yang mayoritas SMP ke bawah. Agar mereka saat berangkat keluar negeri siap dengan kemampuan, seperti kemampuan bahasanya, perlindungan hukumnya dan sebagainya,” kata Dede.

 

Selain itu, lanjut Dede, pihaknya juga akan mendorong diberikannya anggaran untuk pelatihan ini dari Kemenristek Dikti ke Kementerian Tenaga Kerja. Menurutnya, hal ini dinilai penting untuk meningkatkan skill para pekerja agar kedepannya mereka berangkat ke luar bukan sebagai PRT tetapi sudah memiliki skill.

 

“Kami juga berharap kebijakan ini kedepannya tidak akan ada lagi PRT, jadi kita harus wajib memberikan skill kepada pekerja kita yang mau berangkat ke luar negeri dengan kemampuan yang bersetifikat,” harapnya.

 

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini juga menjelaskan pembahasan RUU yang sudah memasuki tiga kali masa sidang ini  memang ada hambatan tetapi bukan dari DPR, hambatan ada di Pemerintah.

 

"Pemerintah juga sudah mengakui tidak mudah menyatukan berbagai lembaga seperti Kemenlu, Kemendagri, BNP2TKI, Kemenpan RB, hingga Kemenaker,” nilai Dede.

 

Menanggapi hal ini, pihaknya mengambil inisitif dengan mempersingkat  dari 1000 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi 830 DIM.

 

“Tapi kalau pemerintah masih lama juga berarti pemerintah tidak bekerja dnegan baik dan benar, karena kami sudah kompres sedemikian rupa,” tegasnya, sembari berharap RUU ini bisa selesai pada akhir tahun ini. (rnm,sf) foto: rizka/mr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...