Komisi IV DPR Minta Pemerintah Segera Angkat Tenaga Penyuluh Menjadi CPNS

16-09-2016 / KOMISI IV

Nasib para penyuluh dan tenaga honorer dilapangan terkesan tidak terurus dengan baik, karena para penyuluh tersebut belum memiliki kepastian status yang jelas bagi kelangsungan hidupnya. Dijaman globalisasi ini, para tenaga penyuluh tersebut masih menggunakan cara tradisional, belum ada penambahan teknologi bagi peningkatan sumber daya manusianya.

 

“Kita sudah membahas masalah yang sudah berlarut-larut didiskusikan. Para penyuluh dan tenaga honorer itu diharapkan bisa segera diangkat menjadi CPNS, Karena memang hal itu sudah menjadi kebutuhan,” tegas anggota Komisi IV DPR Taufiq R. Abdullah saat RDP dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LHK, Kementerian Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

 

Menurutnya, secara prinsipil tingkat urgensi tenaga penyuluhan itu sudah tidak perlu diragukan lagi, sebab semua sepakat bahwa penyuluh ini penting. Tanpa adanya penyuluh kegiatan yang berkaitan dengan pangan tidak akan tercapai.

 

“Kedaulatan pangan hanya akan menjadi omong kosong  jika tanpa adanya penyuluh,” tandas Taufiq.

 

Sesungguhnya persoalan ada pada Kementerian PAN, lanjutnya. Ia berharap khusus untuk tenaga honorer itu harus ada langkah-langkah afirmatif, tidak bisa kalau mereka disamakan dengan tenaga baru.

 

”Bagi saya masalah ini sangat serius, maka tuntutan saya kepada Kementerian PAN, jangan mengatakan lagi akan “dikaji”, sekarang sudah waktunya hasil kajian itu disampaikan kepada kita. Sehingga kita akan mendapatkan gambaran yang jelas berapa kebutuhan tenaga honorer untuk tahun ini, dan tahun berapa para tenaga penyuluh itu akan diangkat,” ucapnya.

 

Terkait pernyataan yang mengatakan bahwa yang akan diangkat adalah mereka yang berusia dibawah 35 tahun, baginya hal itu sudah menjadi informasi lawas, lalu bagaimana nasib mereka yang berusia diatas 35 tahun. Kementerian PAN harus menghimbau agar para tenaga honorer itu segera diangkat, sebab kalau tidak nasib mereka akan terlunta-lunta.

 

Pada kesempatan itu, Komisi IV DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mangalokasikan formasi pengangkatan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) menjadi CPNS pada tahun 2016 sebanyak 6.075 orang. Dan meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah tentang P3K sebagai dasar acuan pengangkatan menjadi tenaga Aparatur  Sipil Negara (ASN). Untuk tenaga harian lepas dan tenaga bantu lainnya.

 

Dewan juga sepakat dengan pemerintah  agar THL TB dan sejenis  lainnya dilingkup Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian LHK dapat diakomodir menjadi pegawai ASN pada formasi selanjutnya sesuai dengan kebutuhan. (dep)/foto:andri/iw.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...