Komisi IX Khawatirkan Maraknya Peredaran Obat dan Makanan Palsu

08-09-2016 / KOMISI IX

Komisi IX mengapresiasi kerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) yang melakukan penggerebakan obat ilegal di Banten. Namun pada saat yang sama, justru khawatir bahwa di luar sana masih banyak obat dan makanan palsu yang beredar.

 

 “Kita mengapresiasi kerja BPOM dan Bareskrim Polri yang melakukan penggerebakan obat ilegal di Banten. Walaupun kita mengapresiasi, namun pada saat yang sama, kita justru khawatir. Khawatir bahwa di luar sana masih banyak obat dan makanan palsu yang beredar,” kata Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay, di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

 

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, pengawasan yang dilakukan oleh BPOM masih jauh dari yang diharapkan. Setidaknya hal itu terlihat dari tiga hal. Pertama, dari sisi kelembagaan dan SDM yang dimiliki oleh BPOM. Sampai saat ini, penyidik yang ada di BPOM hanya berjumlah sekitar 520 orang. Tentu jumlah ini sangat sedikit bila dibandingkan dengan luasnya cakupan pengawasan yang diperlukan.

 

Kedua, dari sisi regulasi, BPOM belum memiliki payung hukum yang kuat. Keberadaan BPOM hanya didasarkan pada Perpres No 103/2001. Tidak jarang kewenangan yang dimiliki BPOM dalam perpres itu justru dibatasi oleh UU lain.

 

Ketiga, dari sisi penganggaran, BPOM belum begitu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tugas dan tanggung jawab besar yang dimiliki BPOM kelihatannya belum didukung dengan anggaran yang memadai. Akibatnya, program dan kegiatan BPOM terkesan hanya repetisi dari program yang sama dari tahun sebelumnya.

 

Terkait dari penguatan regulasi, Komisi IX DPR telah meminta agar Kemenkes dan BPOM melakukan revisi terhadap beberapa Permenkes yang dinilai mengebiri kewenangan BPOM dalam melakukan pengawasan. Saat ini, Permenkes tersebut sudah selesai dan tinggal pada tahap finalisasi.  

 

“Komisi IX DPR RI juga sedang menginisiasi pembuatan RUU Pengawasan Obat dan Makanan yang merupakan inisiatif DPR. Diharapkan, dengan UU itu, eksistensi dan kewenangan BPOM makin kuat dan fungsional sebagaimana diharapkan masyarakat luas,” papar Saleh Partaonan Daulay, dari dapil Sumut II. (as) foto : Andri/mr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...