Sangat Minimnya Biaya Perkara Rugikan Kepentingan Nasional

04-08-2016 / KOMISI III

 

Dalam masa reses persidangan kelima 2015-2016 Tim Kunker Komisi III DPR RI berkunjung ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan menggelar pertemuan baik dengan jajaran kepolisian maupun kejaksaan. Banyak pertanyaan dari anggota khususnya terkait indeks penanganan perkara yang biayanya sangat minim.

 

Anggota Komisi III Dossy Iskandar Prasetyo mengatakan, bahwa hal itu membutuhkan kajian dan pendalaman kembali dalam Rapat Kerja Jaksa Agung RI dengan Komisi III mendatang.

 

“Memang kurang rasional dari sekian ribu kasus yang ditangani biayanya sangat minim. Ini tidak sinkron dengan ketika Jaksa Agung menyampaikan anggaran pada Komisi III, harusnya soal-soal seperti ini dirumuskan secara rasional dan proporsional,” kata Dossy, disela pertemuan Komisi III dengan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogtakarta, di Yogyakarta, Senin (1/8/2016).

 

Menurut Politisi Partai Hati Nurasi Rakyat (Hanura), hal itu akan menimbulkan akibat yang berbahaya karena jika ini dibiarkan para jaksa menangani perkara dengan biaya yang sangat minim, bisa menimbulkan spekulasi perkara dibiayai dengan perkara itu sendiri.

 

“Ini bisa institusi kejaksaan dan para aparat kejaksaan termasuk jaksa yang menangani suatu kasus dibiarkan untuk menyelesaikan hukum dengan cara-cara tidak berhukum. Itu sangat merugikan untuk kepentingan nasional kita. Ini Negara hukum maka prinsip-prinsip itu harus sepadan dengan penuntun bagi jaksa dalam penegakan hukum,” tuturnya.   

 

Selain itu, Dossy juga menyoroti soal kebijakan presiden supaya jangan mudah menetapkan suatu perbuatan sebagai tindak pidana, apalagi kalau itu sebagai kebijakan atau diskresi para pengambil keputusan terutama Pemerintah Daerah.

 

Komisi III mengkomfirmasi bagaimana sikap Kejaksaan Tinggi Yogyakarta serta para Jaksa Negeri untuk merespon apa yang disampaikan presiden. Hal itu, kata Dossy cukup tepat supaya pembangunan cepat terlaksana dengan baik. Sebab selama ini serapan angaran sangat minim, karena para kepela daerah ragu dan takut apabila langka-langkah tidak tepat. baik soal waktu dan pengeluaran anggaran akan bisa terjadi tindakan pidana atau bisa berpotensi dikriminalisasi.

 

“Kita (Komisi III) melakukan kroscek pada kejaksaan. Bagaimana pembinaan di kejaksaan tinggi itu, apakah hanya begitu aja, sementara peningkatan profesi jaksa terutama dalam merespon kebijakan presiden tadi, ini sudah menunjukan implementasinya, tidak perlu menunggu petunjuk dari atas. Pada akhirnya tidak ada kesempatan melakukan kreativitas   jaksa dalam tugas penuntutan,” ungkapnya.

 

Dia juga berharap, dalam bidang pembinaan, harus berkreasi tidak hanya yang selama ini berlaku, tapi yang benar-bener fungsi kejaksaan adalah penegak hukum. Di sisi lain juga menutup ruang atau peluang jangan ada yang sesungguhnya tindak pidana karena memanfaatkan arahan presiden sehingga pidananya hilang, padahal disitu ada tersangkut pidana.

 

“ Itu yang kita ingatkan kepada para pejabat kejaksan tinggi dan jajarannya agar benar-benar benar melakukan ini dengan prinsip kehati-hatian, sungguh-sungguh dan keterpanggilan hati dan jiwanya terkait penegakan hukum,” imbuh Dossy politisi dari Dapil Jawa Timur VIII. (as) foto : Agung/mr.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...