Komisi III Serap Aspirasi Mitra Kerja di Kalsel

03-08-2016 / KOMISI III

 


Berbagai aspirasi dan informasi yang diserap sebagai hasil dari kunjungan kerja Komisi III DPR ke Provinsi Kalimantan Selatan, akan dibawa dalam pembahasan dengan mitra kerja pada saat masa sidang mendatang.

 

“Berbagai masukan baik berupa aspirasi maupun informasi yang kami dapatkan selama kunjungan kerja Komisi III ini, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi pembahasan dengan para mitra kerja pada saat masa sidang berikutnya,” ucap Anggota Komisi III Risa Mariska usai mengunjungi Lapas Kelas IIA di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (02/08/2016).


Menurutnya, sejauh ini Komisi III sudah cukup banyak mendapatkan berbagai informasi baik yang terbaru maupun atas hasil evaluasi berdasarkan fungsi pengawasan Dewan terhadap beberapa mitra kerjanya di Kalimantan Selatan.


“Dalam institusi BNN Provinsi Kalsel, ada beberapa hal yang perlu kita kritisi, karena saya melihat peredaran narkoba di wilayah provinsi ini sepertinya tidak mengalami perubahan yang baik dari tahun ke tahun,  malah justru semakin marak peredarannya. Apalagi masalah narkoba ini sudah masif, mulai dari anak sekolahpun sudah banyak yang terkena narkoba,” tandasnya.

 

Belum lagi masalah peredaran narkoba yang terjadi dalam Lapas yang melibatkan dua belas orang sipir. Hal ini tentu menjadi catatan tersendiri dari hasil kunjungan Komisi III ke Banjarmasin.
 

Terkait masalah over kapasitas para napi didalam Lapas, Komisi III telah mengakomodir dan sudah memasukan masalah tersebut ke dalam APBNP 2016, tinggal menunggu implementasinya. Masalah kelebihan kapasitas narapidana didalam sebuah Lapas, juga akan mendapat perhatian khusus, tidak hanya di wilayah Banjarmasin, melainkan ditempat-tempat lain. 

 

“Karena masalah over kapasitas ini mempengaruhi banyak hal, bukan hanya soal jumlah dari narapidananya itu sendiri, tetapi dari segi kualitas makanan mereka juga berkurang, dan dalam bidang pegawasannya juga harus lebih diperketat,” ujar politisi F-PDI Perjuangan itu.

 

Dalam kunker di Kalsel, Komisi III telah melakukan RDP dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan TUN, dan Pengadilan Militer. Dalam paparan yang disampaikan oleh beberapa insitusi pengadilan itu, terungkap situasi dan konsdisi berbagai sarana dan prasarana  pengadilan yang ternyata masih sangat minim.


“Banyak bangunan pengadilan yang kurang layak lagi untuk dipergunakan, karena telah banyak mengalami kerusakan fisik. Hal tersebut tentu saja dapat mengganggu kinerja para hakim. Kita akan coba mengevaluasi tentang bagaimana cara MA dalam mendistribusikan anggaran terhadap peradilan di tingkat bawahnya. Karena masalah ini tidak saja terjadi di Banjarmasin, tetapi sebagian besar di wilayah lain yang terpencil,” tegasnya (dep,mp) Foto : Ryan/mr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...