Sesalkan UU tentang Haji Tidak Masuk Prolegnas

23-02-2010 / LAIN-LAIN

        Anggota DPR dari Partai Golkar Muhammad Oheo Sinapoy menyesalkan tidak masuknya revisi UU No.13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji didalam Prolegnas tahun 2010. "Kita saat datang ke Mekkah dan Jeddah masih banyak persoalan atau kekurangan yang tidak layak bagi para Jemaah,"katanya saat melakukan interupsi di hadapan sidang Paripurna, di Gedung Nusantara II, (23/2).

Menurut Oheo, permasalahan minor menyebabkan ketidaknyamanan bagi para Jemaah haji Indonesia. "Kita atas nama Fraksi Partai Golkar menyampaikan keprihatinan dengan tidak dimasukkannya revisi UU tentang Haji didalam Prolegnas 2010,"terangnya.

Oheo mengatakan, Fraksinya akan mengambil inisiatif mengenai pengajuan revisi UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji untuk dibahas di DPR. "Apabila tidak dapat diprioritaskan sekarang kita mengharapkan masuk dalam Prolegnas pada tahun 2011 mendatang,"katanya.

Sementara, Anggota DPR dari PKS Fachri Hamzah mengatakan, apabila mengacu pada UUD 45 amandemen, menyebutkan bahwa secara definitif kuasa pembuatan UU berada di tangan DPR, karena itu sudah selayaknya Baleg diperkuat. "banyak sekali komplain UU yang tidak masuk didalam Prolegnas. Hal itu merupakan bukti nyata bahwa Prolegnas merupakan kepentingan dewan karena DPR mewakili masyarakat dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat Indonesia tetapi nyatanya prioritas UU selalu tertunda-tunda,"katanya. 

Hal itu, terang Fachri, membuktikan adanya indikasi dewan selalu didikte oleh pemerintah dalam hal legislasi maupun budget. "konsep Baleg tanpa pakar memadai membuat kita terus didikte oleh eksekutif,"terangnya.  Dia menegaskan, jangan sampai terus menerus legislasi DPR dipenuhi kepentingan eksekutif.

Sementara anggota DPR dari PDIP budiman sujadmiko mempertanyakan RUU tentang Desa apakah sudah dimasukkan didalam prolegnas 2010 atau belum.

Menjawab pertanyaan anggota dewan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, RUU mengenai desa telah resmi disampaikan oleh Pimpinan Baleg. "Usulan ini sudah masuk dalam Prolegnas 2010 jadi sudah jelas dan clear,"katanya.

Terkait masalah haji, Priyo mengatakan, masalah revisi  akan dikembalikan ke Baleg guna dipertimbangkan ulang untuk diprioritaskan pada tahun ini. "Masalah haji sangat mendesak dan penting untuk segera dibenahi,"tandasnya. (si) foto:doeh/parle/DS

BERITA TERKAIT
Skema Tunjangan Tunai Lebih Efisien Dibandingkan Fasilitas Rumah Dinas
20-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan alasan pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan kepada anggota...
Apresiasi Komitmen Presiden Bangun Patriotisme Sejak Dini Lewat Sekolah Rakyat-MBG
05-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Herman Khaeron mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang dinilai telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun...
Marak Bendera One Piece, Mardani: Selama Tidak Ada Unsur Kriminal, Enjoy Saja!
04-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menanggapi fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI....
PIA DPR Kompak Gelar Pengajian Bulanan
15-07-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI, Lita Adies Kadir mengapresiasi kekompakan seluruh anggota PIA yang hadir...