DPR Lakukan Fit and Proper Test Calon Hakim Agung
Komisi III DPR hari ini melakukan pengujian terhadap calon hakim agung yang telah diajukan Komisi Yudisial beberapa waktu lalu. Calon hakim agung yang diuji pada hari ini adalah Salman Luthan.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung Samlan Luthan dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy (F-PAN), dan didampingi oleh Fachry Hamzah (F-PKS).
Menjawab pertanyaan dari Anggota DPR tentang sikap dalam mengambil keputusan, Salman mengatakan, seorang hakim harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sikap tersebut harus dimiliki leh setiap hakim termasuk hakim agung, karena keputusan dari seorang hakim agung akan berpengaruh bagi orang banyak.
Sementara itu Anggota Fraksi PKS mennanyakan tentang motivasi Salman untuk duduk sebagai hakim agung. Karena menurut F-PKS DPR RI, hakim memiliki tanggungjawab yang berat serta berkedudukan mulia.
Menjawab pertanyaan tersebut, Salman menjelaskan, dirinya sangat menyadari menduduki posisi sebagai hakim agung sangatlah berat karena banyak godaan. “Godaan harta, wanita, dan banyak godaan lainnya,” jelasnya.
Dirinya juga berkomitmen, apabila nanti telah menduduki posisi hakim agung dan melakukan pelanggaran, Salman mengaku siap untuk dipecat dan di proses secara hukum.
Sedangkan motivasi ingin menjadi hakim agung, Salman mengatakan, di Indonesia ini sudah banyak ditemukan masalah-masalah serius yang berkaitan dengan hukum yang belum jelas penyelesaiannya. Karena itu dirinya ingin memperbaiki dengan sebaik-baiknya permasalahan tersebut dengan tetap memperhatikan norma-norma keadilan.
Selain Salman Luthan, hari ini Komisi III DPR juga akan melakukan uji terhadap Yohanes Sogar Simamora, Natsri Anshari, Sjam Amansjah, Muhamad Saleh, dan Soltoni Mohdalli.(ol)foto:doeh/parle/RY