Komisi IV Gelar RDP dengan Gubernur Sultra dan Kalbar
Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, yang membahas presentasi tentang Perubahan Kawasan Hutan Dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan, adalah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan.
“Sesuai dengan surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang permohonan percepatan persetujuan perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan yang luas, serta bernilai strategis dalam rangka revisi RTRWP. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa Menteri LHK telah menyampaikan permohonan persetujuan kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Kordinator Industri dan Pembangunan (KORINBANG), terhadap rekomendasi perubahan peruntukan kawasan hutan,” ucap Daniel Johan saat memberikan paparan dalam RDP tersebut di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Pada sesi akhir RDP, Komisi IV beserta Gubernur Kalbar dan Gubernur Sultra menyetujui beberapa kesimpulan yang akan dilakukan tindak lanjut pada rapat selanjutnya.
“Komisi IV DPR meminta kepada kedua Gubernur yang hadir tersebut untuk memberikan data-data yang menyeluruh mengenai penggunaan serta pemanfaatan kawasan hutan yang diusulkan untuk dilakukan perubahanperuntukan kawasan hutan dalam revisi RTRWP di kedua Provinsi yang terkait. Dan Komisi IV akan membentuk Panja RTRWP Sultra dan Kalbar untuk melakukan kajian dan pendalaman,” tutur Daniel Johan sebelum menutup rapat. (dep,mp) Foto : Ryan/mr.