BP3AKB Kalbar Perlu Buat Program Inovatif
Komisi VIII DPR mengharapkan adanya inovasi baru yang dilakukan Badan Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB). Badan ini sifatnya pelayanan, sehingga masyarakat datang dibantu dengan inovasi baru sekaligus program pemberdayaan kelompok perempuan maupun anak-anak.
Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Tim Kunker Saleh Partaonan Daulay kepada pers usai berdiskusi Ketua BP3AKB Kalbar Anna Veridiana Iman Kalis di Pontianak, baru-baru ini. Tim Komisi VIII juga berkesempatan meninjau Shelter Bunga Lita di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA).
Pada kesempatan ini juga diserahkan bantuan pemeirntah berupa dana dekonstrasi dari Kemen PPA sebesar Rp 55o juta yang diharapkan untuk program pengarusutamaan gender. Saleh menekankan, dana pengarusutamaan gender harus substantive, tidak hanya seminar dan diskusi, pertemuan serta koordinasi, harus ada program riil yang bisa dinikmati ibu dan anak-anak.
Contohnya bagaimana badan ini bisa mengkreasi usaha produktif bagi perempuan supaya tidak hanya berada di sumur, kasur dan dapur tapi juga di pasar atau berdagang. Kemudian program menciptakan kreatifitas anak, menciptakan anak yang cerdas dan sehat.
“ Apalagi pengarusutamaan gender, Badan ini aktif mendatangi kaum perempuan supaya lebih berdaya daripada laki-laki. Supaya perempuan tidak diperdaya terus. Kalbar secara umum belum bisa bersinergi dengan pemerintah pusat Kementerian PPA,” tukasnya.
Problem perempuan dan anak dari waktu ke waktu tidak pernah hilang, kerasan pada ibu-isteri anak-anak pelecehan seksual, anak yang ditelantarkan. Kadang tidak diproeses sesuai ketentuan perudangan yang berlaku. Karena itu Komisi VIII dari waktu ke waktu ingin terus memberdayakan Kementerian PPA.
Ketua BP3AKB Anna Veridiana Kalis menjelaskan, Kalbar dengan 5,3 juta penduduk tidak semua bermasalah, masih banyak perempuan dan anak-anak yang berkembang dan berprestasi. Salah satunya di eksekutif ada sekitar seribu orang pejabat structural, di Propinsi dari 50 SKPD baru 5 orang wanita termasuk staf Ahli. Begitu pula di lembaga negara lain baik di lembaga yudikatif maupun lembaga legislative, perempuan cukup berperan meski masih kecil.
Khusus dalam kasus kejahatan seksual pelakunya adalah mantan korban. Ada pelaku sodomi setelah ditahan mengaku adalah korban sodomi dan ini yang dikhawatirkan. Karena itu pihaknya membentuk trauma healing dengan melibatkan psikolog supaya anak ini melapaskan traumanya tak menjadi dendam. Kasus anak korban pelecehan seksual akhirnya menjadi pelaku, memang benar adanya. (mp)/foto:mastur/iw.