DPRD Nias Konsultasikan Penyusunan Perda dengan Badan Keahlian DPR

11-05-2016 / M.K.D.

Badan Keahlian DPR RI menerima kunjungan DPRD Kabupaten Nias. Dalam diskusi ini  BK Dewan menyoroti mengenai fungsi legislasi DPRD dan teknik penyusunan peraturan daerah (legal drafting).

 

Kepala Badan Keahlian DPR, Jhonson Rajagukguk menjelaskan kehadiran DPRD Nias untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugasnya terutama yang berkaitan dengan inisiasi perancangan peraturan daerah.

 

“Mereka menanyakan mekanisme penyusunan perencanaan pembentukan Perda sesuai dengan materai peraturan agar inisiasi yang dihasilkan berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Jhonson, di gedung DPR Senayan, Selasa (10/05).  

 

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai bagaimana hal ini dituangkan mulai dari program legislasi daerah atau yang sekarang disebut sebagai program pembentukan peratuan daerah, sampai ke dalam penyusunan naskah akademiknya, kemudain dari sana akan mengalir dengan draf awal rancangan Perda.

 

Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli mengucapkan terimakasih kepada Badan Keahlian DPR RI yang telah membuka wawasan terkait dengan produk-produk hukum  yang akan dirancang sesuai dengan tupoksi di alat kelengkapan dalam rangka pembentukan peraturan daerah.

 

“Masukan dari Kepala BK Dewan akan menjadi penguatan bagi kita dalam membuat suatu Perda agar peraturan yang dihasilkan dapat memenuhi syarat dan secara legal standingnya diakui dan tidak bertentangan dengan peraturn yang lebih tinggi,”tuturnya.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, diskusi ini juga dilatarbelakangi banyak perda yang dianulir karena tidak sesuai dengan ketentuan maka dari itu DPRD Nias terus mengambil inisiatif untuk berkonsultasi, agar Perda yang dihasilkan tidak dianulir oleh pemerintah pusat karena bertentangan dengan peruran yang lebih tinggi.

 

“Supaya pekerjaan kami tidak sia-sia, karena dalam membuat Perda dananya  tidak tanggung-tanggung. Kami tidak mau hasil itu sia-sia  dan dapat merugikan negara dan  daerah, makanya kami sangat hati-hati ,” kata Yaredi Laoli. (rnm,mp), foto: jayadi/hr.

 

BERITA TERKAIT
Budaya Malu Harus Jadi Senjata Lawan Korupsi
05-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Plt. Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Lidya Suryani Widyati menyoroti soal tantangan pemberantasan...
Tukar Pengalaman, BK DPR RI Terima Peserta Diklat Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenhan
01-08-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat (Ekuin-Kesra), Badan Keahlian (BK) Sekretariat...
RUU Jabatan Hakim Dirancang Lindungi & Perkuat Peran Hakim RI
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim tengah disusun untuk memperkuat peran hakim sebagai pilar utama kekuasaan kehakiman...
BK DPR Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Jabatan Hakim
31-07-2025 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Makassar - Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim merupakan bagian dari implementasi Pasal 96...