Fasilitas Lapas Kelas II A Manado Tidak Manusiawi

03-05-2016 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimediya Panjaitan menilai fasilitas Lapas Kelas II A Manado tidak manusiawi. Pasalnya, Ia menemukan adanya satu blok tahanan terpidana narkoba yang  tidak memiliki kloset di dalam sel penjara.

 

“Saya melihat blok tersebut sudah tidak manusiawi, bahkan menurut saya hal ini sudah melanggar HAM. Ketika malam hari sel penjara dikunci, akibatnya kalau mau buang air kecil mesti dengan botol kemasan, jika buang air besar menggunakan  plastik. Selain tidak layak, hal ini sudah pasti menimbulkan penyakit buat narapidana lain” kata Trimediya saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR meninjau Lapas Kelas II A di Manado, Sulawesi Utara, Senin (1/5/2016).

 

Ditambahkannya, ada salah satu ruangan yang dilewati agak bau, menurut Kepala Lapas sanitasi dan drainase nya bermasalah. Dari pengamatannya, kebersihan Lapas Kelas II A ini sudah cukup baik, namun sejumlah permukaan tembok pada beberapa bangunan, catnya tak pernah diperbaharui.

 

Selain itu, lanjut Trimediya, Lapas kelas II A ini juga sudah overcapacity, seyogyanya ditempati  400 warga binaan, tetapi saat ini dihuni 600 orang. Menurutnya, kelebihan kapasitas Lapas juga diakibatkan dengan berlakunya PP 99 tahun 2012, orang mau berbuat baik tidak ada harapan  dapat remisi, sehingga penjara menjadi penuh.

 

“ Kami sudah berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM terhadap usulan renovasi Lapas ini. Kami akan perjuangkan anggarannya minimal pada  APBNP 2016 dan maksimal di tahun 2017. Tapi saya pikir kalau dana yang diperlukan tidak terlalu besar secepatnya bisa segera direalisasikan” jelas Politisi F-PDI Perjuangan itu.

 

Sementara itu, Kakanwil  Sulut, Sudirman Dahuri mengatakan, pihak Kantor Wilayah dan Lapas Kelas II A Manado pada tahun 2015 telah berupaya mengusulkan anggaran perbaikan terhadap beberapa gedung  atau bangunan di Lapas tersebut ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan. Namun ditahun 2016 usulan tersebut belum terealisasi . Yang ada hanya anggaran perawatan gedung Lapas yang terbatas.

 

“Kami mengajukan anggaran untuk renovasi Lapas Kelas IIA Manado sekitar  tujuh miliar. Untuk itu, kami berharap kepada Komisi III DPR untuk memperjuangkan anggarannya” harapnya. 

 

Hadir pula dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio, Yayat Yulmaryatmo Biaro, Wenny Warouw, Ruhut Poltak Sitompul, Anarulita Muchtar.(jaka) foto : Jaka/mr.

BERITA TERKAIT
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...
Martin Tumbelaka: KPK Harus Independen, Dorong Pencegahan dan Penindakan Korupsi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka menegaskan pentingnya menjaga independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mendorong...
Rano Alfath Dorong Penguatan Kejaksaan untuk Pemulihan Aset Negara
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menuturkan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi dan pencucian...