DPR Minta Kemenag Negosiasi Garuda Indonesia
Komisi VIII meminta kepada Kementerian Agama RI untuk melakukan negosiasi harga dengan PT. Garuda Indonesia, agar biaya penerbangan haji dapat dikurangi dari harga yang ditentukan Rp. 25 Juta, menjadi Rp. 21 juta.
Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu mengatakan PT. Garuda Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya memiliki jiwa nasionalisme dengan tidak memaksimalkan keuntungan dalam melaksanakan pelayanan perjalanan penerbangan para jamaah haji Indonesia.
“Saya minta kepada Kementerian Agama untuk melakukan negosiasi dengan PT. Garuda Indonesia, jangan hanya mematok harga,” katanya, dalam Rapat Panitia Kerja Komisi VIII dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016, di Gedung DPR, Kamis (28/4/2016).
Politisi Partai Demokrat ini mengutip, temuan atas audit BPK tahun 2015, bahwa PT. Garuda Indonesia memaksimalkan keuntungan dalam pelayanan penerbangan jamaah haji, untuk menutupi sejumlah kerugian penerbangan domestic yang dalam kurun waktu satu tahun itu tidak mengalami keuntungan.
“Dia (Garuda Indonesia) melakukan tindakan yang tidak adil terhadap jamaah haji setiap tahun, dengan menutup ketidakuntungan Garuda Indonesia diluar bulan haji,” ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, faktanya ini adalah monopoli, tetapi semonopoli apapun yang namanya Garuda Indonesia harus punya jiwa nasionalisme. Ini adalah pemberangkatan atas nama bangsa Indonesia, sebagai BUMN dia tidak boleh memaksimalkan keuntungan justru mestinya memberikan bantuan kepada jamaah.
Karena itu, Komisi VIII menawar biaya pelayanan perjalanan penerbangan jangan dipatok dengan harga Pp.25 juga. Menurutnya dengan Rp. 21 juta saja Garuda Indonesia sudah mendapatkan keuntungan 5%, maka dikalikan 70 ribu jamaah maka perkiraan keuntungan yang akan diperolehnya sekitar 80 milyar, sudah cukup keuntungan itu.
“Supaya tidak bertele-tele maka Kemenag diminta memaksimalkan perundingan tawar menawar dengan Garuda pada posisi yang fix price, jangan lagi berkelit maka akan lama pembahasannya. Jangan karena manajemen yang belum baik, ditutupi dengan cara mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari pemberangkatan jamaah haji,” tegasnya.
Patut diketahui pada pertemuan rapat sebelumnya, Komisi VIII dengan Dirut Garuda Indonesia yang bersedia menurunkan Rp 4,6 Milyar, dari komponen avtur. Itu pun hanya dari embarkasi Solo dan embarkasi Jakarta.
Padahal, Umam menambahkan, jika hitungan harga avtur sudah lebih murah. hal ini menjadi mahal karena Kemenag tidak melakukan negosiasi langsung dengan PT. Pertamina.
“Yang melakukan negosiasi PT. Garuda Indonesia, coba Kementerian Agama melakukan negosiasi langsiung dengan PT. Pertamina melalui perantara Garuda pasti menghasilkan harga avtur yang lebih murah. Sehingga sewa pesawat Garuda avturnya beli langsung dari Pertamina. Itu akan memurahkan ongkos perjalanan udara jamaah,” imbuhnya . (as)