Permasalahan Lapas Perlu Segera Diselesaikan
Anggota Komisi III DPR Romahurmuziy menilai, kejadian kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) akan terus terulang selama penyebab kerusuhan di lapas itu sendiri tidak diselesaikan. Hal ini dikatakannya, ketika menanggapi terjadinya pembakaran Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.
“Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, rasio petugas yang tak sebanding, dan tahanan yang stres karena tidak bisa mendapatkan remisi adalah rangkaian penyebabnya, masalah ini terdapat hampir di semua lapas di Indonesia,” kata Romy, panggilan akrabnya, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/04/2016).
Lebih lanjut, politisi F-PPP itu mengatakan, di Indonesia penghuni yang melebihi kapasitas sudah mencapai 370 persen. Maka dari itu, Komisi III sedang merevisi UU KUHP, terutama terkait dengan terpidana narkoba. Karena 70 persen terpidana yang menghuni lapas itu adalah terpidana narkoba, dan diantara mereka, sebanyak 80 persen adalah pengguna yang memerlukan hukuman sosial.
“Sehingga memang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) itu memburu bandar narkoba yang berada di luar lapas, lebih baiknya kalau semua lapas dilakukan razia secara mendadak dan di seluruh tempat di Indonesia karena itu sudah cukup membantu mengurangi peredaran narkoba,”tambah politisi asal dapil Jawa Tengah itu.
Terkait revisi UU KUHP, masih kata Romy, dimungkinkan bagi pengguna pertama narkoba akan diberikan hukuman sosial.
“Karena itu satu-satunya cara kalau kita tidak mampu menyediakan anggaran untuk membangun lapas. Saya kira untuk pidana narkoba perlu diberi isolasi, apalagi yang sifatnya kambuhan karena dampak merusak mereka jauh lebih besar dari pada terorisme,” tegasnya (rnm,nt), foto:jayadi/hr.